FaktaNews24.com, KUANSING ][ Kegiatan illegal logging kembali dikabarkan hari ini Jumat (6/6/2025), tepatnya di Teratak, wilayah desa Bukit Kauman kecamatan Kuantan Mudik, terpantau semakin menggila. Sebab tidak sedikit kayu yang di tebang di areal hutan lindung Bukit Betabuh tersebut untuk dijual dan di olah ke sejumlah sawmil diduga di wilayah kuantan mudik kabupaten kuantan singingi, Provinsi Riau.
Dengan menggilanya aktivitas illegal logging tersebut membuat warga geram, Sebab kayu yang mereka tebang itu merupakan kayu alam yang tumbuh di kawasan hutan lindung, yang merupakan hutan penyanggah.
Warga setempat, yang berinisial AG kepada media ini, Sabtu (31/5/2025) mengungkapkan bagaimana kegiatan illegal logging di desanya. AG menyebut bahwa kegiatan illegal logging tersebut telah meresahkan masyarakat Tempatan.
” Kegiatan illegal logging disini semakin menjadi-jadi. Puluhan kubik kayu tiap hari diangkut keluar oleh pelaku. Tadi malam ada enam unit Cold Diesel yang berisikan kayu melintas disini,” terang AG.
AG juga menyebut nama yang diduga sebagai pemodal kegiatan illegal logging tersebut. Soalnya, kegiatan illegal logging di desanya itu sudah berlangsung sejak lama, dan belum diangkat ke publik, dan belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk mengamankan pelaku atau pemodal.
” Pemodal atau bos nya orang kita juga. Orang Saik. Coba lah telusuri ke lokasi. Nanti akan tau sendiri siapa pemodal nya. Kami sebagai masyarakat hanya menginginkan agar aktivitas illegal logging ini bisa dihentikan. Terutama kepada aparat kepolisian tolong melakukan tindakan tegas terhadap pelaku atau pemodal,” tutup AG.