Scroll untuk baca artikel
Info Labuhanbatu

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Bersama Anggota DPRD Provinsi Sumut

5
×

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Bersama Anggota DPRD Provinsi Sumut

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sistem kesehatan yang baik, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Bapak Edi Susanto Ritonga, ST, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang Ranperda Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara,Bertempat di Purwodadi A,Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan,Labuhanbatu,Selasa(3/6/2025)

Acara ini dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Syahrudin Sagala, yang memohon keberkahan dan kemudahan dalam pelaksanaan acara ini.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Rantau Selatan, Ade Ramadiansyah Siregar SE.MM, Lurah Bakaran Batu Kholid Hasibuan SE, Babinsa Bakaran Batu,Narasumber Nurbayani Ritonga S.Keb,Kader Posyandu, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, para kepling, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Bapak Edi Susanto Ritonga, ST, menyampaikan bahwa sistem kesehatan yang baik sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sistem kesehatan yang baik dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi angka kesakitan dan kematian, serta meningkatkan produktivitas masyarakat,terutama terhadap stunting agar bisa pulih menjadi anak yang normal,jangan di bilang aib di keluarga” ujarnya.

Camat Rantau Selatan, Ade R Siregar, juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami lebih baik tentang sistem kesehatan yang baik

Lurah Bakaran Batu, Kholid Hasibuan, SE, menambahkan bahwa kehadiran masyarakat dalam acara ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian mereka terhadap pentingnya sistem kesehatan yang baik.

Sementara pemateri Nurbayani Ritonga S.Keb di kesempatan itu membawakan tentang stunting

“Seribu hari pertama kehidupan ibu hamil sampai usia anak 2 tahun,masa periode emas dimulai dari remaja usia 12 tahun ke atas,kita harus cegah se usia dini agar tidak stunting,ibu hamil juga perlu konsumsi zat besi.”ujar nurbayani.

Dengan kehadiran berbagai pihak, acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung sistem kesehatan yang baik di Provinsi Sumatera Utara.

Mhd Jamil
Author: Mhd Jamil

Terus lah berkarya jadikan profesi sebagai ladang untuk beramal,dan jangn lupa bekerja di sertai Doa

#Sosialisasi#DPRD#Sumut#Labuhanbatu
Mhd Jamil