Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari, Naswin, S.E., yang turut memberikan tanggapan terkait kebijakan efisiensi kegiatan sekolah sebagaimana diatur dalam surat edaran terbaru dari pemerintah pusat.
“Dari efisiensi pemerintah pusat, maka kita buat edaran kemarin,” ungkap Naswin kepada awak media seusai menghadiri kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa acara perpisahan tetap dapat dilaksanakan sebagai bagian dari ajang silaturahmi dan penghargaan atas perjalanan siswa selama tiga tahun menempuh pendidikan di jenjang SMP. Namun, pelaksanaannya diminta untuk tidak berlebihan dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah.
“Perpisahan itu sebenarnya bagus. Anak-anak sudah bersama selama tiga tahun, jadi momen ini menjadi ajang silaturahmi juga. Namun, pelaksanaannya jangan terlalu mencolok,” tambahnya.
Naswin juga mengakui masih adanya kegiatan perpisahan yang berlangsung secara mewah di beberapa sekolah. Meski begitu, ia menilai sumbangan dari wali murid sah-sah saja selama pelaksanaan acara tetap mempertimbangkan kondisi dan arahan dari pemerintah.
“Kalau memang ada sumbangan, tak apa-apa. Tapi harus disesuaikan. Sebagian sekolah memang sudah merencanakan jauh-jauh hari, bahkan ada yang mulai menabung sejak kelas 7 untuk SMP, atau kelas 4 untuk SD. Tapi tetap harus menyesuaikan dengan suasana dan arahan dari edaran pusat,” jelasnya.
