PURWAKARTA Fakta news, 24 Operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terus digalakkan jajaran Polres Purwakarta.
Hal tersebut dilakukan sebagi upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari.
Operasi yang digela pada Sabtu, 31 Mei 2025, malam tersebut petugas berhasil mengamankan 12 botol miras berbagai merk dan ukuran dari sebuah warung jamu di Wilayah Hukum Polsek Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R Dandan Nugraha Gaos menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kantibmas) yang aman dan kondusif.
“Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelas Dendan, Pada Minggu, 1 Juni 2025.
Dijelaskannya, Oprasi pekat di fokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Bungursari.
“Kita lebih menyasar ke miras, karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya,” Jelas Dandan.
Melalui kegiatan seperti ini, kata Kapolsek, diharapkan dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.
“Untuk itu, personel kami perintahkan setiap harinya untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran para penjual yang disinyalir masih mengedarkan minuman keras beralkohol kepada kalangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungursari,” Ungkap Kompol R Dandan.