Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Tanggapan Kades Sekabupaten Tebo soal tentang penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang tidak berpungsi.

1
×

Tanggapan Kades Sekabupaten Tebo soal tentang penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang tidak berpungsi.

Sebarkan artikel ini

Tanggapan Kades Sekabupaten Tebo soal tentang penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang tidak berpungsi.

TEBO – Faktanews24.com – kades kabupaten Tebo menanggapi soal penyuluhan hukum terpadu yang telah berjalan pada tahun sebelumnya. tahun 2024 Sekarang memasuki tahun 2025 tentu penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang akan memperpanjang kesepakatan kerjasama dengan desa kata kades 1/juni/25

“,kades mengatakan pada media ini saat telpon WhatsApp kami tahun dulu tidak ikut, salah satu anggota atau pihak hukum terpadu bukit Siguntang meminta uang senilai 4,5 juta (empat juta lima ratus ribu) kades mengatakan kami tidak ada uang, kami juga tidak mengangarkan, kades mengatakan pada pihak hukum terpadu bukit Siguntang saat datang kekantor desa.

Kami bayar penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang ending nya juga tidak ada imbuh kades pada awak media, maka tahun 2025 ini kami tidak akan ikut juga.

“,ini alasannya, kami desa dilaporkan oleh masyarakat Dan LSM atau ormas lain ke Inspektorat tebo kepolres Tebo Dan kejaksa Tebo, kami desa tetap bermasalah juga. Kami tetap menerima persoalan juga ungkap kades pada tim media ini Faktanews24.com edi enjoy

Informasi media ini himpun dari rekan media sekarang penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang sudah memberikan kwantasi untuk dipungut kedesa dengan membayar 4,5 juta, (empat juta lima ratus ribu) guna uang tersebut dibagi tiga
1. 500 ribu buat orang tukang pungut kedesa
2. 1000.000 juta buat PMD
3. 3000.000 juta Buat hukum terpadu bukit Siguntang

Media ini telah mencoba konfirmasi pihak PMD kabupaten Tebo pihak PMD tidak ada ikut campur dalam semua ini. Jika ada isu satu juta buat PMD itu (BOHONG) kata PMD saat dikonfirmasi kami tidak mau jadi permasalahan ungkap nya saat dikonfirmasi dikantor.

Diduga uang 4,5 juta bagi bagi rekan penyuluhan hukum terpadu bukit Siguntang tidak ada ke pihak lain ungkapnya rekan media dan kades kabupaten Tebo.

“, media ini berapa bulan lalu pernah duduk dengan kades jika kami tidak ikut kami takut dilaporkan maka kami ikut. Lihat la selama ini dia melaporkan kades kerja nya didalam pengecara dia sebagai melaporkan kades. Jujur kami sebenarnya tidak mau ikut tapi kami merasa terancam.

Uang yang kami berikan 4,5 empat juta lima ratus ribu sia sia kami berikan kami kira bisa untuk menyelesaikan masalah ternyata tidak,” tutur kades. Kita lihat desa kabupaten Tebo yang ikut 40 desa ada juga yang bermasalah ending nya apa ? dari pihak hukum terpadu bukit Siguntang cuman mendampingi. kalau seperti ini buat apa ikut kata kades.

Tim media Faktanews24.com meminta APH kabupaten Tebo bapak Kapolres Tebo meminta bapak Kejari Tebo agar menindak lanjuti persoalan ini.(edi enjoy)

Biro Tebo
Author: Biro Tebo

edi enjoy
Penulis Edi enjoy kayo Tebo