Faktanews24.com – Pacitan, Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Ledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, pada Rabu, 28 Mei 2025 sore.
Seorang pria berinisial Eko Armand Arifianto alias Slamet (28) melakukan serangan brutal menggunakan sebilah sabit yang mengakibatkan tujuh warga terluka parah.
Peristiwa yang menggemparkan masyarakat ini menjadi sorotan luas, apalagi pelaku diduga mengalami depresi berat yang kambuh.
Sekitar pukul 15.00 WIB, suasana tenang di RT 04/ RW 06 Dusun Ledok Kulon berubah menjadi mencekam. Pelaku tiba-tiba berlari keluar dari rumahnya sambil membawa sebilah sabit, kemudian menyerang warga yang sedang berkumpul di rumah tetangganya, Paryono.
Korban yang didominasi perempuan serta seorang anak dan remaja laki-laki mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam tersebut. Pelaku datang dengan membawa sabit, lalu menyerang secara membabi buta. Korban sangat ketakutan dan berusaha berlindung di dalam rumah.
Mendapat kabar insiden itu, Sekretaris Desa Sidomulyo, Ruslianto, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Ngadirojo. Sekitar pukul 15.15 WIB, tim kepolisian bersama warga tiba di lokasi untuk mengevakuasi para korban dan mengamankan pelaku.

Dari tujuh korban, lima orang dengan luka serius, termasuk seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun, segera dirujuk ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk perawatan intensif.
Sementara satu korban menjalani rawat inap di Puskesmas Ngadirojo dan satu lainnya mendapat perawatan rawat jalan. Luka yang dialami para korban berkisar dari luka sobek kepala, robekan di tangan, hingga luka di pundak yang cukup dalam.
Kapolsek Ngadirojo AKP Makhmuddi Kurnianto, S.H., menjelaskan berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, pelaku dikenal memiliki riwayat depresi berat namun belum mendapatkan penanganan medis yang tepat.
“Saksi mendengar bahwa pelaku sedang mengalami stres dan kambuh. Saat warga mendatangi rumah pelaku, tiba-tiba dia berlari keluar dengan membawa sabit dan melakukan serangan secara membabi buta,” Ujar AKP Makhmuddi saat diwawancarai wartawan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Setelah kejadian, polisi melakukan pengejaran dan menemukan pelaku bersembunyi di kamar milik Paryono, lokasi awal kejadian. Petugas dibantu warga mendobrak pintu kamar dan mengamankan pelaku yang sempat melemparkan sabit ke arah polisi saat merasa terpojok.
Kepala Desa Sidomulyo, Agus Sugiyanto, menyatakan rasa prihatin mendalam atas kejadian yang menimbulkan luka serius bagi banyak warga.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini benar-benar di luar nalar kita. Kami berharap pelaku bisa mendapatkan rehabilitasi yang layak, mengingat kemungkinan adanya gangguan saraf,” katanya saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Agus menambahkan, meskipun ada ketakutan dan penolakan dari warga terhadap pelaku, pemerintah desa berupaya melakukan pendekatan persuasif agar warga bisa menerima dan membantu pemulihan pelaku.
“Kalau tidak memungkinkan, kami juga mempertimbangkan penempatan pelaku di tempat yang lebih aman, bahkan bisa diserahkan kepada keluarganya yang berada di luar kota,” terang Agus.

Kapolsek Makhmuddi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam. Status pelaku yang disebut mengalami gangguan jiwa akan dibuktikan secara resmi melalui pemeriksaan di rumah sakit jiwa.
“Kami harus melakukan pembuktian secara medis sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya. Ini sangat penting agar proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum,” pungkas AKP Makhmuddi.
Data Korban Serangan Sabit di Sidomulyo
1. Hartati (Perempuan), berusia 59 tahun, RT 04/06 Ledok Kulon, mengalami luka sobek kepala atas, panjang 15 cm, luka robek pergelangan tangan kiri panjang 8 cm, rujuk RSUD dr. Darsono Pacitan.
2. Tri Wulandari (Perempuan), berusia 28 Tahun, RT 04/06 Ledok Kulon, mangalami luka robek kepala atas panjang 8 cm, pendarahan aktif, rujuk RSUD dr. Darsono Pacitan.
3. Anggit Robbiati, berusia 28 Tahun, RT 04/06, Ledok Kulon, mengalami luka robek kepala atas panjang 6 cm, pendarahan aktif, rujuk RSUD dr. Darsono Pacitan.
4. Febika Mike Levi (Perempuan), berusia 11 Tahun, RT 04/06, Ledok Kulon, mengalami luka robek telapak tangan kanan panjang 6 cm, rujuk RSUD dr. Darsono Pacitan.
5. Sabdo Robianto (Laki-laki), 17 Tahun, RT 04/06, Ledok Kulon, mengalami luka robek pundak kiri panjang 2 cm, krepitasi positif, rujuk RSUD dr. Darsono Pacitan.
6. Sri Peni (Perempuan), berusia 30 tahun, RT 04/06, Ledok Kulon, mengalami luka robek kepala kiri belakang atas panjang 6 cm, rawat inap Puskesmas Ngadirojo.
7. Fani Krisna Yulia Wati (Perempuan), berusia 27 tahun, RT04/06 Ledok Kulon, mengalami luka robek jari manis tangan kanan, luka robek pundak kanan, rawat jalan.
Dari kejadian ini, berujung menjadi sorotan dan menyisakan pertanyaan tentang pentingnya deteksi dini dan penanganan terhadap gangguan jiwa di masyarakat.
Peristiwa ini membuka mata kita semua bahwa masalah kesehatan mental yang tidak tertangani serius bisa berakibat fatal. Pelaku yang mengalami depresi berat tanpa pengobatan berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan lingkungan sekitar. Kasus di Sidomulyo ini menjadi peringatan penting bagi aparat dan masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan jiwa dan melakukan langkah preventif lebih cepat.
Pemerintah desa dan kepolisian berkomitmen untuk tidak hanya menangani aspek hukum, tetapi juga aspek sosial dan kesehatan untuk memulihkan situasi. Program rehabilitasi dan pendekatan persuasif ke masyarakat menjadi kunci agar kedamaian bisa kembali dan kejadian serupa tidak terulang.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno