Faktanews24.com – Pacitan, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pacitan menyatakan sikap tegasnya menolak rencana pembangunan gedung baru Inspektorat Daerah Pacitan yang tengah menjadi perbincangan publik. Sikap tersebut ditunjukkan melalui pemasangan banner penolakan di depan gedung Inspektorat Pacitan pada hari Senin, 26 Mei 2025, sebagai bentuk respons atas rencana pembangunan yang dinilai tidak urgent dan sarat pemborosan anggaran.
Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pembangunan gedung baru Inspektorat tersebut akan menelan anggaran fantastis senilai kurang lebih 2,7 miliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek tersebut direncanakan dibangun dari nol dan nantinya akan dikonsep dengan desain dua lantai, sementara proses lelang tender sedang berlangsung di tengah diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia, secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan tersebut. Ia mempertanyakan urgensi pembangunan gedung baru yang menyerap dana sangat besar, namun tidak memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap pelayanan publik.
“Kami menolak rencana pembangunan ini karena output-nya tidak menyentuh kepentingan masyarakat secara luas. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah, justru muncul proyek yang menelan dana hingga miliaran rupiah hanya untuk pembangunan gedung baru Inspektorat. Kami mempertanyakan urgensinya. Apakah tidak ada kebutuhan lain yang lebih mendesak? Sementara masih banyak masyarakat yang butuh akses pelayanan dasar yang layak, mulai dari pendidikan, infrastruktur jalan, hingga layanan kesehatan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperkuat sektor-sektor itu justru dihabiskan untuk pembangunan yang tidak memberikan efek nyata bagi rakyat,” tegas Dela.
Senada dengan Dela, Revin Safi’i, Sekretaris DPC GMNI Pacitan, turut menyatakan penolakannya. Ia menilai tidak ada kebutuhan mendesak yang mewajarkan pembangunan tersebut.
“Inspektorat sebagai lembaga pengawas semestinya mampu memberikan contoh kebijakan yang bijak dan memperhatikan aspek-aspek prioritas masyarakat. Sementara kondisi di sekitar kita masih banyak yang memprihatinkan — jalan rusak, sekolah yang tidak layak, masyarakat yang secara ekonomi masih kesulitan — lalu muncul rencana pembangunan gedung mewah dengan anggaran hampir tiga miliar? Itu bukan keputusan yang arif,” ujar Revin.
Di akhir pernyataannya, Dela menegaskan bahwa DPC GMNI Pacitan akan terus mengawal isu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moril sebagai organisasi mahasiswa, khususnya.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan dan berperan sebagai social control, kami menolak dengan tegas rencana pembangunan tersebut. Kami tidak segan untuk menggerakkan aksi massa apabila diperlukan guna memastikan kebijakan anggaran yang diambil pemerintah berpihak kepada rakyat dan mencerminkan keadilan sosial,” tutup Dela.
DPC GMNI Pacitan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik demi terciptanya pemerintahan yang transparan, efisien, dan pro-rakyat.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno