FaktaNews24.com – Payakumbuh, Sumbar ][ Berbagai upaya pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Republik Indonsia untuk memberantas penyalahan BBM subsisidi sia sia saja.
Pasalnya masih ada SPBU yang nakal yang bekerja sama dengan mafia BBM seperti station pengisian BBM solar dengan BBM Bersubsidi yang diduga diperjual belikan ini di yakini BBM Dari SPBU Pertamina melainkan BBM hasil dari SPBU Piladang no seri 13 262 515 di jln Jorong Koto Baru, Batuhampar, Kec. Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 26252, dan SPBU 14.262.534 Koto Nan Ampek di Jl. Soekarno – Hatta No.95, Koto Nan Empat, Kec. Payakumbuh Bar., Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26223 ,BBM Bersubsidi secara ilegal yang kemudian dipasarkan menggunakan kendaraan Truk untuk diperjual belikan di Daerah Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Diduga adanya pembiaran aktivitas para pengepul BBM solar subsidi beroperasi dengan bebas
Pantauan awak media di lapangan, terlihat adanya antrian panjang berbagai jenis kendaraan yang mengisi BBM solar subsidi.
Dalam Aktivitas yang mencurigakan terpantau terutama pada mobil Truk besar yang melakukan pengisian dalam durasi waktu yang tidak wajar.
Para Pelaku Pengusaha Ilegal Oknum anggota TNI AD Denzipur 2/ps
Dam 1/BB (Az)
aktif diduga terlibat perdagangan dan pengoplosan BBM, BBM jenis Bio Solar ilegal diduga diperjual belikan di Daerah Kota Payakumbuh, Sumbar hingga diperjualbelikan.
Perilaku Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat bisnis ilegal yaitu BBM subsidi ini menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, BBM subsidi jenis Bio Solar diperjual belikan dengan cara menggunakan Truk dengan berbagai ukuran mulai dari ukuran 3 – 4 ton.
Menurut pengakuan tim investigasi awak media sudah lama mengetahui praktek bisnis penjualan BBM jenis Bio Solar yang diduga dikelola oleh Oknum anggota TNI AD berinisial (Az) Oknum anggota TNI AD Denzipur 2/ps Dam 1/BB Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, serta sejumlah mobil Truk turut antri diduga akan membeli solar dengan jumlah yang besar.
Warga mengharapkan ada tindakan pada pelakunya
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para mafia BBM diduga menggunakan beberapa barcode serqta plat kendaraan palsu pada unit yang sama untuk menghindari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam praktik olegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi distribusi BBM bersubsidi, namun juga berdampak pada masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima subsidi tersebut.
Salah seorang warga menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini.
Para mafia itu, kata dia, kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.
“Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi,” pungkasnya. Menyikapi dugaan ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum Republik Indonesia untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Diharapkan langkah tegas dapat diambil terhadap SPBU maupun oknum-oknum yang terlibat dalam praktik penyelewengan BBM subsidi ini.
#No Viral No Justice