Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Polres Pacitan Bongkar Aksi Premanisme dan Curanmor: Tiga Tersangka Diamankan, Satu Buron

Jefri Asmoro Diyatno
1
×

Polres Pacitan Bongkar Aksi Premanisme dan Curanmor: Tiga Tersangka Diamankan, Satu Buron

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Kepolisian Resor Pacitan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Wicaksana Laghawa Polres Pacitan, Jl. A. Yani No. 60 Pacitan, pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Choirul Maskanan, S.H mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dua kasus kriminal menonjol di wilayah hukum Pacitan, yakni tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme bermodus pungli (pungutan liar) di sejumlah minimarket.

Tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, masing-masing dua pelaku curanmor asal Pacitan dan Wonogiri, serta satu pelaku premanisme yang merupakan residivis asal Semarang. Polisi juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang hingga kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka premanisme, Ida Bagus Aditya Argha (38), warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, diamankan oleh Satreskrim Polres Pacitan usai aksinya terbongkar saat menipu sejumlah gerai minimarket dengan modus iuran kebersihan.

AKBP Ayub menjelaskan, pelaku datang ke beberapa minimarket seperti Alfamart Punung, Alfamart Ahmad Yani, dan Indomaret samping BNI Pacitan dengan membawa kwitansi dan stempel palsu atas nama “Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI.” Ia mengaku sebagai petugas baru yang ditunjuk Karang Taruna untuk menarik iuran kebersihan lingkungan.

“Pelaku mengaku sebagai pengurus Karang Taruna, menyodorkan kwitansi lengkap dengan stempel palsu, lalu meminta uang. Aksinya terungkap setelah kasir melakukan konfirmasi ke petugas kebersihan asli,” ujar Ayub.

Aksi tersebut diketahui dilakukan secara berulang dan terorganisir sejak Selasa, 13 Mei 2025. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil mengelabui karyawan di lebih dari 12 gerai dan mengantongi uang sebesar Rp1,2 juta.

Tak hanya di Pacitan, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di Trenggalek, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, dan Surabaya. Bahkan, ia terlibat dalam kasus pencurian ponsel di Lumajang pada 2019, menjadikannya sebagai residivis kriminal dengan rekam jejak panjang.

Barang bukti yang berhasil diamankan:
• 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam doff nopol H 2342 XF
• Kwitansi palsu, stempel Karang Taruna palsu
• Buku kwitansi warna hijau dan merah, pulpen Kenko
• Topi Vans, hem abu-abu, celana jeans, sweater abu-abu putih, tas selempang
• 1 unit ponsel Poco warna hijau
• Uang tunai sebesar Rp102 ribu
• STNK dan nota pembelian ban atas nama orang lain

“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut, serta Pasal 486 KUHP untuk pemberatan terhadap residivis. Ancaman pidana maksimalnya bisa mencapai sembilan tahun penjara,” tegas Kapolres.

Rekan pelaku berinisial Kasiman saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tak hanya itu, jajaran Satreskrim juga berhasil membongkar dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tulakan, Pacitan. Dua tersangka yakni KR (29), warga Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo, dan AF (25), warga Desa Gedong, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri berhasil diamankan.

Kejadian pertama menimpa Yogi Fadillah Amanda Yudantara, warga Desa Jatigunung, Tulakan. Sepeda motor Yamaha F1ZR miliknya yang dititipkan di rumah tetangganya, Juminto, hilang pada Senin dini hari, 3 Maret 2025. Tersangka KR memanfaatkan kondisi rumah kosong dan motor yang tidak memiliki pelindung bagian depan untuk memotong kabel dan menghidupkan mesin.

“KR ini punya pengalaman bekerja di bengkel, sehingga tahu teknik memotong kabel dan menyalakan motor meskipun tanpa kunci,” jelas Ayub.

Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Jumat pagi, 16 Mei 2025. Korban bernama Sawitri Lestari mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya raib saat hendak berangkat kerja. Motor tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah dengan kunci masih menancap. Tersangka AF diketahui sedang berkunjung ke rumah neneknya yang letaknya bersebelahan dengan rumah korban.

“Melihat motor dengan kunci menancap, niat jahat muncul, dan langsung dibawa kabur. Ini murni aji mumpung,” ujar Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain:
• 1 unit motor Yamaha F1ZR dan Honda Vario AE 4675 YF
• STNK atas nama korban
• KTP, ATM, buku tabungan korban
• Barang-barang pribadi yang disimpan dalam tas motor

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Ayub mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang berharga seperti kendaraan bermotor.

“Jangan pernah meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih tertancap, meskipun hanya sebentar. Ini membuka peluang kejahatan,” tandasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya verifikasi terhadap setiap bentuk pungutan dari pihak luar.

“Jika ada pihak yang mengatasnamakan organisasi atau institusi tertentu, wajib dicek kebenarannya. Jangan langsung percaya, apalagi kalau tidak ada pemberitahuan resmi. Laporkan jika ada yang mencurigakan,” tegasnya.

Konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bhayangkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Pacitan dalam memberantas kejahatan jalanan dan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dengan pengungkapan dua kasus besar ini, Polres Pacitan berharap mampu memberikan rasa aman dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari tindak kriminalitas.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x