Setelah sempat melarikan diri dari upaya penangkapan pertama, Abdul Saman, pelaku penganiayaan terhadap Suhaili, warga Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan terhadap Abdul Saman dilakukan pada Selasa malam (20/5) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Tebing Tinggi. Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Safrizal, S.H., M.H., kepada wartawan.
“Abdul Saman akhirnya berhasil kami tangkap sekitar jam 8 malam di Desa Tebing Tinggi, setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat upaya penangkapan pertama,” ungkap Safrizal.
Abdul Saman diketahui melakukan penganiayaan terhadap Suhaili di kebun sawit milik pribadi korban. Akibat penganiayaan tersebut, Suhaili sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka serius. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar karena dinilai sangat brutal.
Safrizal menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. “Dua orang lainnya yang diduga terlibat masih akan kami lakukan pengejaran,” tutupnya Safrizal. SH., MH.