Muara Bungo, Faktanews24.com – Hembusan berita miring terhadap Endy, selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, terkait isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah SD dan SMP yang sangat santer di tengah publik seputaran warga Kabupaten Bungo, dugaan jual beli jabatan adanya pungutan ini terjadi awal tahun 2025 berkisar 10-15 juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut di atas isu dugaan pungutan jual beli jabatan, di hadapan awak media yang hadir pada saat melakukan klarifikasi dengan nada lantang, Kadisdik Endy membantah, “Berita ini tidak benar adanya. Saya sudah meminta klarifikasi serta membuat surat pernyataan kepada 25 orang kepala sekolah yang dilantik, mereka tidak pernah melakukan setoran,” imbuhnya dengan nada sedikit kecewa.