Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Dokter Hewan Pacitan Pastikan Hewan Sembuh PMK Aman Dikonsumsi, Ini Syarat dan Tips Memilih Hewan Kurban

Jefri Asmoro Diyatno
3
×

Dokter Hewan Pacitan Pastikan Hewan Sembuh PMK Aman Dikonsumsi, Ini Syarat dan Tips Memilih Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini

Faktanews24.com – Pacitan, Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, antusiasme masyarakat Pacitan untuk berburu hewan kurban semakin tinggi. Sapi dan kambing menjadi primadona yang banyak diburu sebagai hewan kurban di tahun ini.

Namun, kekhawatiran terhadap keamanan hewan kurban terutama terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat menyerang ternak di Pacitan beberapa waktu lalu, masih membayangi benak masyarakat.

Menanggapi hal ini, Dokter Hewan senior sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Pacitan, Drh. Mahendra Setyo Hantoro memberikan penjelasan tegas dan meyakinkan. Ia menegaskan bahwa hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh dari PMK aman untuk dikonsumsi, asalkan memenuhi sejumlah syarat dan kondisi fisik tertentu.

“Syarat utama adalah memastikan hewan tidak mengalami luka lain, kulitnya utuh, tidak terdapat koreng atau benjolan yang bisa menjadi tanda infeksi lanjutan, dan tentu saja sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” kata Mahendra saat diwawancarai wartawan pada Minggu, 18 Mei 2025.

Berikut ini adalah liputan mendalam media faktanews24.com tentang kondisi PMK di Pacitan, keamanan konsumsi hewan kurban pasca-PMK, serta tips memilih hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat sah menurut syariat Islam.

Wabah PMK di Pacitan dan Dampaknya pada Hewan Ternak

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit viral yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba. Virus ini dikenal sangat menular dan menyebabkan luka-luka di mulut, lidah, kuku, dan area tubuh lainnya yang membuat ternak menjadi lesu, menurun produktivitasnya, dan berisiko menimbulkan kematian dalam kasus tertentu.

Pada awal tahun 2025, Pacitan mengalami wabah PMK yang menyebabkan sejumlah peternak panik. Hewan ternak yang terkena PMK harus menjalani perawatan intensif untuk mencegah penyebaran dan mengurangi dampak kerugian ekonomi.

Apa Itu PMK dan Bagaimana Penularannya?

PMK disebabkan oleh virus dari genus Aphthovirus. Virus ini mudah menyebar melalui kontak langsung antar hewan, udara, peralatan yang terkontaminasi, bahkan melalui manusia sebagai pembawa virus (fomites).

Tanda-tanda klinis PMK meliputi:

1. Demam tinggi
2. Luka dan lepuhan di mulut dan lidah
3. Luka di kuku dan bagian kaki
4. Lesu dan penurunan nafsu makan
5. Penurunan produksi susu pada sapi perah

Meski PMK bukan penyakit zoonosis (tidak menular ke manusia), penyakit ini sangat mengganggu kesehatan ternak dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi peternak.

Pemulihan Hewan Terinfeksi PMK dan Proses Penyembuhan

Hewan yang terinfeksi PMK biasanya mengalami masa inkubasi 2-14 hari dan akan sembuh dalam waktu 2-3 minggu, tergantung kondisi kesehatan dan perawatan yang diberikan.

Drh. Mahendra Setyo Hantoro menjelaskan, “Setelah hewan sembuh dari PMK, luka dan lepuhan pada mulut dan kuku biasanya akan mengering dan menutup. Namun, bekas luka tersebut harus benar-benar hilang tanpa ada komplikasi atau infeksi sekunder,” Katanya.

Menurutnya, penting dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum hewan tersebut siap dijadikan hewan kurban, terutama untuk memastikan tidak ada komplikasi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Apakah Hewan Sembuh PMK Aman Dikonsumsi?

Masyarakat masih bertanya-tanya apakah hewan ternak yang pernah terserang PMK aman dikonsumsi.

Mahendra menegaskan, “Hewan ternak yang sudah sembuh dari PMK dan memenuhi kriteria sehat, aman dikonsumsi. Virus PMK tidak bertahan lama di dalam tubuh hewan setelah sembuh, apalagi di daging dan produk olahannya. Namun, tetap harus memperhatikan kondisi fisik hewan secara menyeluruh,” Tegasnya.

Hal ini sejalan dengan panduan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia yaitu awalnya bernama Office International des Epizooties (OIE) berganti World Organisation for Animal Health (WOAH) yang menyebutkan bahwa daging hewan yang sudah sembuh dari PMK aman dikonsumsi manusia setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Syarat Penting Hewan Kurban Eks-PMK Menurut Drh. Mahendra

Dokter Hewan Pacitan ini mengingatkan ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan saat membeli hewan kurban yang pernah terinfeksi PMK, antara lain:

1. Tidak Ada Luka Lain Selain Bekas PMK yang Sudah Sembuh

“Pastikan hewan tidak memiliki luka lain yang masih terbuka atau belum sembuh, terutama luka yang bisa menjadi sumber infeksi lain,” jelasnya.

2. Kulit Hewan Utuh dan Tidak Rusak

Kulit hewan harus bebas dari perobekan, cacat, koreng, benjolan, atau tanda-tanda infeksi lain yang bisa memengaruhi kualitas daging.

3. Anggota Tubuh Sehat dan Berfungsi Normal

Tidak ada bagian tubuh yang cacat, rusak, atau tidak normal. Misalnya, kaki harus kuat dan sehat agar hewan tersebut benar-benar sehat.

4. Kulit Cerah, Sehat, dan Bebas Parasit

Kulit yang kusam atau kusut bisa menandakan adanya parasit yang mengganggu kesehatan hewan.

5. Sesuai Syarat Syariat Islam

“Faktor usia minimal hewan untuk kurban juga harus diperhatikan agar ibadah kurban sah. Sapi minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun, sesuai ketentuan agama.

Tips Memilih Hewan Kurban Sehat dan Aman dari PMK

Bagi masyarakat yang ingin berkurban di tahun ini, berikut beberapa tips penting dari Mahendra untuk memilih hewan kurban yang sehat dan layak:

1. Periksa Riwayat Kesehatan Hewan: Tanyakan pada penjual atau peternak apakah hewan pernah terjangkit PMK dan sudah sembuh total.

2. Lihat Kondisi Fisik: Pastikan tidak ada luka terbuka, kulit mulus, tidak ada benjolan atau tanda-tanda infeksi.

3. Perhatikan Perilaku Hewan: Hewan sehat biasanya lincah dan aktif, tidak lesu atau lemah.

4. Periksa Mulut dan Kuku: Tidak ada luka baru, dan bekas PMK sudah sembuh total.

5. Tanyakan Sertifikat Kesehatan: Bila memungkinkan, mintalah surat keterangan dari dokter hewan atau instansi terkait.

Peran Dokter Hewan dan Pemerintah Daerah dalam Menangani PMK

Wabah PMK yang sempat terjadi di Pacitan menuntut peran aktif dokter hewan dan pemerintah daerah dalam mengendalikan penyebaran penyakit. Drh. Mahendra mengungkapkan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting dalam penanganan wabah ini.

“Tim dokter hewan kami melakukan pemeriksaan rutin, vaksinasi, dan penyuluhan kepada peternak agar bisa mencegah penyebaran lebih luas,” ujarnya.

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pacitan juga terus memonitor kondisi hewan ternak dan mengeluarkan rekomendasi serta kebijakan terkait pencegahan PMK.

Antisipasi Masyarakat Jelang Idul Adha

Menjelang Idul Adha, permintaan hewan kurban meningkat tajam. Kekhawatiran masyarakat terhadap hewan PMK menjadi perhatian utama agar ibadah berjalan lancar tanpa risiko kesehatan.

Menurut Mahendra, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak salah kaprah terhadap hewan sembuh PMK dan memahami syarat kesehatan hewan kurban.

“Jangan ragu membeli hewan yang sudah sembuh asalkan memenuhi standar kesehatan. Jangan mudah percaya pada mitos yang beredar tanpa fakta,” tambahnya.

Wabah PMK memang sempat mengguncang dunia peternakan di Pacitan, namun berkat penanganan yang tepat dan kerja keras tim dokter hewan serta pemerintah, kondisi ternak kini mulai membaik.

Dokter Hewan senior Drh. Mahendra Setyo Hantoro menegaskan bahwa hewan ternak yang sudah sembuh dari PMK aman dikonsumsi, dengan catatan memenuhi syarat fisik dan kesehatan tertentu.

Masyarakat dihimbau untuk tetap cermat dalam memilih hewan kurban dan memastikan hewan tersebut sehat dan layak sesuai standar syariat Islam agar ibadah kurban dapat berjalan dengan sempurna dan berkah.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x