Scroll untuk baca artikel
Info Narkotika

86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim di Aceh

KAperwil Aceh
4
×

86 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan Bareskrim di Aceh

Sebarkan artikel ini
Seorang tekong di Aceh ditangkap terkait kasus 86 kilogram sabu. (Foto: dok. Istimewa)

FaktaNews24.com, Aceh – Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar pengiriman sabu dari Malaysia. Barang bukti sabu dengan berat total 86 kilogram itu diamankan di empat titik di Tambak Sungai Pauh, Langsa, Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan narkoba tersebut berawal ketika Satgas NIC mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Aceh.

“Selanjutnya Satgas NIC di-back up oleh Polres Langsa, dan Bea-Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Langsa,” ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satgas NIC akhirnya mengamankan seorang pria berinisial MR alias E, di Jalan Manggis, Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Tersangka MR, yang merupakan tekong perahu, kemudian diinterogasi hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan 82 bungkus sabu di 4 titik di tambak Sungai Pauh.

“Tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 82 bungkus di dalam 4 karung di 4 titik. Total berat bersih ada sekitar 86,046 kilogram sabu,” jelas Eko Hadi.

Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka MR alias E mengaku mengambil sabu tersebut di perairan Raja Muda. Dia lalu memindahkan sabu tersebut dari kapal ke tambak yang disebar di 4 titik.

“Tersangka MR alias E ini mengaku diperintah oleh Y alias BS yang saat ini masih kita lakukan pencarian,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di tersangka MR. Pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan di atasnya.

“Kami masih akan terus mengembangkan sampai ke jaringan atasnya. Komitmen Polri memberantas narkoba dari hulu ke hilir,” pungkasnya.

KAperwil Aceh
Author: KAperwil Aceh

86 Kg Sabu, Mabes Polri, Narkoba, Tekong Perahu
Tim FaktNews24