Polres Tegal – Slawi – Polsek Kramat bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal berhasil mengamankan sembilan remaja pelaku aksi premanisme dengan senjata tajam di Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Senin, 12 Mei 2025
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., membenarkan kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa bermula ketika dua kelompok remaja diduga hendak terlibat tawuran di Perempatan Desa Plumbungan.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari warga sekitar yang mencoba membubarkan keributan. Namun, para remaja tersebut memberikan perlawanan dengan melempar bom Molotov dan mengancam menggunakan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Warga yang kalah jumlah lantas meminta bantuan, sehingga banyak warga lain berdatangan ke lokasi.
Dengan kekompakan warga, sembilan remaja berhasil diamankan. Salah satu dari mereka mengakui membawa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Penyidik menemukan dua bilah senjata tajam, yaitu satu celurit dan satu samurai, serta mengamankan sebuah sepeda motor matic yang digunakan pelaku.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu bilah celurit, satu bilah samurai, dan satu unit sepeda motor matic. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum,” ujar AKP Suyanto.
Kejadian ini menjadi perhatian serius Polres Tegal untuk menekan angka tawuran dan premanisme di kalangan remaja. Kapolres Tegal menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Orang tua juga diharapkan lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum,” tutupnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas segala bentuk tindakan premanisme guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Tegal.*