Scroll untuk baca artikel
Info Bisnis dan Ekonomi

Oknum DPO mafia tanah Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto, berulah kembali Pagar rumah warga secara paksa

H Pandapotan
×

Oknum DPO mafia tanah Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto, berulah kembali Pagar rumah warga secara paksa

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Faktanews24 – Oknum DPO mafia tanah Edi Suryanto als Edi Bin Sofyanto kembali berulah melakukan Pagar rumah warga secara paksa dengan menggunakan jasa puluhan kelompok preman.

Berdasarkan hasil pantauan beberapa wartawan media di lapangan (10/05-2025) puluhan terduga pelaku pemagaran rumah warga secara paksa yang berpenampilan preman sedang kumpul di TKP, wilayah hukum Polsek rumbai yang berdomisili, di jl LMD, RT 01/RW 02 Kelurahan, palas kec. Rumbai. Dan juga
Beberapa personil Polsek rumbai serta Polresta Pekanbaru Riau melakukan pengamanan .

Menurut informasi yang disampaikan oleh korban CL kepada awak media bahwa kejadian ini sudah berulangkali terjadi, sehingga pada saat itu Kapolsek Rumbai Iptu Sa’id melakukan mediasi antara CL dan Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto

Namun pada saat itu pihak Edi Suryanto als Edi Bin sofiyanto melalui Kapolsek rumbai Iptu Sa’id menawar kan kepada korban supaya menjual rumah dan tanah nya kepada terduga pelaku Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto dengan harga Rp 150 juta namun pihak korban menolak, menurut korban tidak sesuai.
Kemudian karena tidak setuju korban maka Kapolsek menyampaikan secara lisan supaya tidak terjadi lagi permasalahan dan pihak pelaku Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto cs jangan melakukan perbuatan tersebut.

Aneh dan lucu hari ini kembali Edi Suryanto als Edi Bin Sofyanto melakukan pemagaran rumah korban yang terletak di jl LMD, RT 01/RW 02 Kelurahan, palas kec Rumbai.

Ketika wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolsek rumbai Iptu Sa’id melalui via WhatsApp +62 812-7664**** tidak ada jawaban ( bukam).
Hingga berita ini di terbitkan.

Atas kejadian ini korban merasa tidak nyaman dan diduga psikologi keluarga terganggu.
CL berharap kepada Kapolda Riau agar segera menangkap terduga pelaku, apalagi pelaku diduga sudah pernah jadi DPO Polda Riau pada tahun 2019 silam, dan segera premanisme di basmi sebagaimana yang pernah di janjikan Kapolda Riau Irjen Pol Hery Herjawan kepada masyarakat.

CL berharap kepada Kapolda supaya mepati janjinya dan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban.

LAIA

H Pandapotan
Author: H Pandapotan

berulah kembali Pagar rumah warga secara paksa., Oknum DPO mafia tanah Edi Suryanto als Edi Bin sofyanto
P.Hutagaol
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x