Paktanews24.com Oleh Prana Rifsana Belakangan ini beredar di media sosial terkait program-program efisiensi baik yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, terutama Provinsi Jawa Barat, termasuk dengan adanya informasi besaran nominal dana hibah yang diberikan kepada organisasi atau Lembaga kemasyarakatan, sehingga tercetus pernyataan dari Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat untuk melakukan audit atau pemeriksaan.
Idealnya memang sebelum menerapkan sebuah program efisiensi harus dilakukan audit atau pemeriksaan terlebih dahulu sehingga mendapatkan gambaran besar pos-pos mana yang harus dilakukan efisiensi dan segera mengeluarkan kebijakan untuk implementasikan program efisiensi tersebut. Hal ini dilakukan jika memang pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi sampai ke pemerintah Kota dan Kabupaten serius.
Audit dilakukan tidak hanya untuk pemberian dana hibah saja, tetapi juga keseluruhan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Daerah (BUMD) serta instansi instansi kedinasan atau badan badan yang berada dibawah koordinasi pemerintah. Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kota juga jangan serta merta menerima mentah-mentah hasil pemeriksaan yang secara rutin dilakukan oleh DPRD saja, perlu dilakukan audit professional untuk menghindari possibility konflik kepentingan.
Kita semua mengetahui bahwa tujuan dilakukan audit adalah untuk menilai apakah dana publik digunakan sesuai peruntukannya, juga untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata Kelola di BUMD, Instansi Kedinasan dan Badan-badan dibawah koordinasi pemerintah daerah.
Proses audit ini menjadi mutlak dilakukan kepada kepala daerah yang baru menjabat dan bukan lahir dari rezim pemerintah daerah sebelumnya atau usungan partai-partai yang periode sebelumnya telah memenangkan pemilihan kepala daerah, seperti Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bandung Barat dan lainnya. Termasuk pemerintah daerah yang sebelumnya terjerat kasus korupsi seperti di Kota Bandung dan lainnya.
Pemerintah Daerah juga harus menentukan prioritas obyek audit, misalnya untuk di Pemerintah Provinsi Jawa Barat 5 (lima) BUMD yang diprioritaskan dilakukan audit adalah PT Migas Hulu Jabar (MUJ), BUMD yang mengelola sektor migas yang strategis dengan potensi risiko tinggi, lalu PT Jasa Sarana, BUMD yang terlibat dalam berbagai proyek infrastruktur dan properti, PT Jaswita Jabar, BUMD yang beroperasi di sektor perhotelan dan properti, dengan risiko pengelolaan aset yang kompleks, PT Agro Jabar, BUMD yang berfokus pada sektor pertanian dan PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar), BUMD yang mengelola sumber daya air.
Dan ada 4 (empat) Instansi Kedinasan yang diprioritaskan untuk diaudit oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, yang bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur jalan dan tata ruang, sektor dengan anggaran besar dan risiko korupsi tinggi. Dinas Pendidikan, yang mengelola dana pendidikan yang signifikan, penting untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran. Dinas Kesehatan, yang terlibat dalam program kesehatan masyarakat, memerlukan pengawasan atas penggunaan dana dan efektivitas program, dan Dinas Sosial, yang menyalurkan bantuan sosial, perlu diawasi untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Sedangkan untuk di Pemerintah Kota seperti Pemerintah Kota Bandung misalnya, Ada 4 (empat) BUMD yang dijadikan prioritas untuk dilakukan audit adalah Perumda Pasar Juara, Perumda Bank Bandung, dan Perumda Tirtawening dan PT Bandung Infra Investama (Perseroda). Walaupun diantara BUMD Kota Bandung diatas ada yang mendapatkan penilaian pemeriksaan dari DPRD mendapatkan penilaian A atau lebih, Pemerintah Kota Bandung tetap harus melakukan audit untuk memastikan apakah kontribusi kepada pendapatan daerahnya sudah sesuai atau bahkan memiliki kemampuan lebih.
Jika untuk Instansi Kedinasan di Kota Bandung yang perlu diprioritaskan untuk dilakukan audit terdapat 3 (tiga) Kedinasan yaitu Dinas Pendidikan, yang mengelola dana pendidikan yang signifikan, penting untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran. Lalu Dinas Kesehatan, yang terlibat dalam program kesehatan masyarakat, memerlukan pengawasan atas penggunaan dana dan efektivitas program, dan Dinas Sosial, yang menyalurkan bantuan sosial, perlu diawasi untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Jadi selain pemeriksaan terhadap dana hibah, ada beberapa aspek penting yang perlu diaudit di BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan instansi Kedinasan baik oleh pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten, yaitu Anggaran dan Realisasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa, Pendapatan dan Penerimaan Daerah, Kepatuhan Terhadap Regulasi, SDM dan Tata Kelola, Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, dan Potensi kerugian daerah.
Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten perlu mencontoh proses audit yang diterapkan di industri perbankan karena industri perbankan menerapkan audit berbasis risiko untuk fokus pada area yang paling rawan. Audit di industri perbankan sering menggunakan teknologi canggih, termasuk data analisis. Perbankan membangun budaya organisasi yang menghargai integritas.
Perbankan memiliki jenjang dalam melakukan proses pemeriksaan, ada bagian Risk Management yang berkoordinasi dengan semua unit kerja di seluruh organisasi untuk melakukan pengecekan dan koordinasi berkala untuk menjaga dan mengawasi adanya risiko yang terjadi. Lalu ada bagian Audit yang langsung memiliki hirarki kepada Direktur Utama untuk melakukan pemeriksaan berkala dan menyelesaikan setiap temuan-temuan yang ada. Berikutnya adalah pemeriksaan berkala dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta audit independen yang professional.
Jika perbankan memiliki tanggung jawab dalam mengelola, menyalurkan dan menjaga dana nasabah dan pemegang saham, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten juga memiliki tanggung jawab terhadap dana APBD yang ada, yang tentu didominasi berasal dari pajak yang diperoleh dari masyarakat, warga masyarakat pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Jadikan integritas tidak hanya lips services yang sering diucapkan saat pejabat berpidato, atau sekedar tulisan di spanduk besar disetiap kantor, namun diimplementasikan dalam organisasi dan menjadi budaya mengakar karyawannya.
______
Penulis adalah pemerhati dunia perbankan, Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa dan Keuangan dan Pendiri Serikat Pekerja Bank Permata serta Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan.
– Red –