Faktanews24.com, Muara Bungo – Setelah delapan hari musibah kebakaran di Rumah Warga Perumahan Bungo Persada RT.34 RW.10 Kelurahan Pasir Putih, Ketua RT.34 Hayamudin, S.Pd, secara resmi melayangkan surat ke Kelurahan dan Dinas Sosial Kabupaten Bungo dengan nomor surat 009/Rt-34/V/2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Lurah setempat dan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
Surat yang ditujukan kepada Lurah Pasir Putih diterima langsung oleh Boy Hendrik, sedangkan surat yang ditujukan kepada Dinas Sosial diterima oleh Kabid Sosial. Isi surat tersebut adalah permohonan bantuan dana untuk korban kebakaran, yaitu Rico Raja Guguk.
Dalam kesempatan ini, Ketua RT.34 Hayamudin, S.Pd, berharap agar surat permohonan bantuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. “Saya berharap pemerintah dapat membantu korban kebakaran, minimal dapat meringankan beban korban untuk memperbaiki rumahnya yang terbakar dan perabotan lainnya,” ungkapnya dengan nada penuh harapan.