Slawi, Faktanews24 (Jateng) 6 Mei 2025 — Suasana Balai Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, mendadak memanas pada Selasa (06/05). Puluhan warga mendatangi balai desa menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) diberhentikan dari jabatannya, usai diduga tertangkap basah oleh istrinya sendiri sedang melakukan tindakan asusila.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kekecewaan warga terhadap perilaku Sekdes yang dianggap mencoreng nama baik pemerintah desa. Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor polisi, warga tetap meminta Sekdes dinonaktifkan sambil menunggu proses pemberhentian resmi.
“Kami minta Sekdes segera mundur. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi menyangkut citra perangkat desa,” tegas salah satu perwakilan warga kepada awak media.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ujungrusi, Kadarisman, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku. “Pemberhentian perangkat desa tidak bisa serta-merta dilakukan kepala desa. Harus melalui mekanisme yang melibatkan Dispermades dan Bupati,” jelasnya.
Kadarisman menambahkan, semua warga diminta mengisi daftar hadir dan tuntutan secara tertulis sebagai bahan pertimbangan untuk diajukan kepada Sekdes. Jika Sekdes menyetujui dan menandatangani pengunduran dirinya, maka ia akan langsung dinonaktifkan.
Mediasi antara warga dan kepala desa berlangsung tertib di pendopo balai desa, dengan harapan persoalan ini segera menemukan solusi terbaik tanpa memicu konflik lebih luas.*