Maluku, Kabupaten Buru, Faktanews24.com// Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi ( AMPD ) Kabupaten Buru Hajirin Loilatu menyatakan dukungan penuh kinerja Pemerintah Provinsi dan Polres Buru terhadap kehadiran Koperasi pertambangan emas yang memperoleh Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) si wilayah Kabupaten Buru.
Minggu, 03/05/ 2025
Dalam pernyataannya, ketua AMPD Hajirin Loilatu menegaskan bahwa koperasi merupakan solusi yang tepat untuk menghadirkan legalitas, transpasansi serta kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan emas.
Dari hasil wawancara kami awak media Faktanews24 Hajirin Loilatu mengatakan : “Koperasi ini sebagai bentuk perlindungan hukum yang sah bagi masyarakat penambang, bahkan ini bukan hanya legalitas, tetapi juga memberikan akses yang lebih adil dan aman dalam pengelolaan sumberdaya alam kita” ujarnya.
Dia menambahkan : “Dengan adanya koperasi yang telah mengantongi izin ( IPR ) resmi dari pemerintah, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak dalam praktek pertambangan ilegal yang beresiko tinggi, sebaliknya kehadiran Koperasi ini memberi peluang bagi penambang lokal untuk beroperasi secara sah dan berkelanjutan”.
Diakhir wawancaranya ketua AMPD Buru Hajirin Loilatu mengatakan : “dengan langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan instansi terkait serta masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif maupun berkeadilan, kami tetap mendukung penuh langkah pemerintah dan sosial lingkungan” pungkasnya. ( Anny )