Musi Banyuasin- Praktik ilegal drilling minyak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencuat dengan dugaan keterlibatan seorang pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, yang dikenal dengan nama Edi Ho Cina. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan aktivis menyebutkan bahwa Edi Ho Cina diduga kuat menjadi pemain utama dalam pembelian minyak mentah ilegal di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa aktivitas Edi Ho Cina ini diduga mendapat dukungan dari berbagai oknum aparat, tak hanya oknum aparat, Edi Ho juga memakai jasa Arvin untuk memasarkan BBM Ilegal Miliknya keluar Muba
Arvin yang disebut-sebut sebagai kaki tangan Edi Ho ini sudah lama bekerja menjalankan bisnis BBM Ilegal di kecamatan Keluang, Arvin berperan untuk mengondisikan gudang-gudang ilegal Refinery yang dimana hasilnya nanti di ambil oleh Edi Ho melalui dirinya
Keberanian Edi Ho Cina dalam membeli minyak mentah dengan harga tinggi menjadi sorotan. Minyak ilegal tersebut diduga kuat diangkut menuju Lampung, membuka pertanyaan mengenai jaringan distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai bisnis ilegal ini.
Aktivitas illegal drilling sendiri telah lama menjadi permasalahan pelik di Kabupaten Muba. Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, praktik ini juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan serta berpotensi menyebabkan bencana seperti kebakaran sumur minyak.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan pengusaha asal Semarang dan oknum bekingan tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan bisnis minyak ilegal ini secara tuntas dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Maraknya aktivitas ilegal ini juga menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan, yang sebelumnya telah mengungkapkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah akibat praktik serupa di Muba.
Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini, apalagi dengan dugaan adanya keterlibatan pihak luar daerah dan oknum berpengaruh, semakin menunjukkan kompleksitas permasalahan illegal drilling di Bumi Serasan Sekate ini. Masyarakat menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik yang merugikan negara dan lingkungan ini hingga ke akar-akarnya.