Scroll untuk baca artikel
Tegal

Dugaan Penambangan Liar di Sungai Gung, Truk Pengangkut Batu Lalu Lalang Lewati Desa Lebaksiu dan Danawarih

M Bisri
1
×

Dugaan Penambangan Liar di Sungai Gung, Truk Pengangkut Batu Lalu Lalang Lewati Desa Lebaksiu dan Danawarih

Sebarkan artikel ini

Tegal, Faktanews24 (Jateng) — Aktivitas mencurigakan berupa hilir-mudiknya truk pengangkut batu kali di sekitar wilayah Desa Lebaksiu dan Danawarih, Kabupaten Tegal, menimbulkan dugaan adanya praktik penambangan liar di tepi Sungai Gung.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pos penjagaan dan portal pembatas di jalan masuk, serta truk-truk bermuatan batu yang keluar-masuk dari area tepi sungai. Dugaan semakin kuat setelah terlihat jejak alat berat dan bekas galian di sekitar aliran Sungai Gung.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama. “Sudah lama itu ada, tapi tidak tahu siapa pemiliknya. Keuntungannya juga tidak jelas mengalir ke siapa,” ujar warga tersebut.

Warga lainnya menyampaikan keprihatinannya, mengingat aliran Sungai Gung merupakan wilayah yang berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi. “Kalau tidak ada izin resmi dari dinas terkait, seharusnya bisa langsung ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Danawarih menyatakan ketidaktahuannya terkait aktivitas penambangan maupun keberadaan alat berat yang melintasi wilayahnya. “Saya tidak tahu soal kegiatan itu, alat berat yang lewat juga saya tidak tahu milik siapa. Saya tidak ada kepentingan apa pun di situ,” tegasnya.

Menurut Camat Lebaksiu Endro Nur Soesilo. S.sos.MM. mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait masalah itu sebab tidak ada pemberitahuan dari pihak kepala desa bahkan tidak ada berkas ijin dari pihak terkait yang masuk saya.

” Saya sama sekali tidak di beritahu soal aktivitas di tempat itu, karena tidak ada laporan masuk ke saya ” pungkasnya…(Senin/05/2025).

Sementara itu kepala desa Lebaksiu Kidul belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut karena di temui di kantornya tidak ditempat dan di hubungi lewat WhatsApp tidak diangkat telponya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait soal legalitas kegiatan tersebut.(*).

M Bisri
Author: M Bisri

camat, Danawarih, dugaan ilegal minning, Lebaksiu
M . Bisri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Call Us Now
WhatsApp
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x