Bengkulu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Teras Terunjam, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

×

Samsat Keliling Hadir di Pasar Teras Terunjam, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260820 WA0014

Mukomuko.FaktaNews24.Com– Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Keliling akan hadir di Pasar Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kamis (20/08/2026)

Pelayanan tersebut merupakan bentuk sinergi Korlantas Polri, Pemerintah Provinsi Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kehadiran Samsat Keliling di lokasi pasar diharapkan dapat memberikan akses pelayanan yang lebih dekat, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Teras Terunjam dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat untuk mendapatkan pelayanan.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko Iptu Dedi Napitupulu, S.I.P., mengatakan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Teras Terunjam dan sekitarnya, untuk memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling yang hadir di Pasar Teras Terunjam. Masyarakat cukup membawa KTP dan STNK sesuai persyaratan, sehingga pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis,” ujar Iptu Dedi.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut perlu membawa KTP dan STNK sebagai persyaratan pelayanan. Dengan membawa dokumen yang lengkap, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung secara tertib dan efisien.

Menurutnya, keberadaan Samsat Keliling tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak serta tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan membayar pajak kendaraan merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Pelayanan Samsat Keliling di Pasar Teras Terunjam dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Masyarakat diimbau datang sesuai waktu pelayanan dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Melalui layanan yang hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat tersebut, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih dekat, mudah, cepat, dan aman, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko.(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *