Info Sumatera Utara

Tindak Lanjuti Pemberitaan, Satres Narkoba Polres Simalungun dan BNN Datangi Lokasi di Perdagangan

×

Tindak Lanjuti Pemberitaan, Satres Narkoba Polres Simalungun dan BNN Datangi Lokasi di Perdagangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261017 WA0505 800x450 1

Simalungun, // FN24

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, mengatakan langkah itu merupakan wujud respons cepat Polri terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Pemberitaan tersebut langsung kami tindaklanjuti atas perintah lisan Kapolres Simalungun. Setiap informasi yang meresahkan masyarakat, termasuk soal narkoba, pasti kami respons,” ujar AKP Verry Purba.Menurut AKP Verry Purba, kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, perintah lisan Kapolres Simalungun, serta pemberitaan media online mengenai dugaan peredaran narkotika di Perdagangan.

 

AKP Verry Purba mengungkapkan, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ,” ucapnya.

 

Usai pengecekan, personel berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Petugas meminta Kepling dan warga segera melapor ke Satres Narkoba Polres Simalungun atau BNN Kabupaten Simalungun bila menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

masyarakat setempat. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.“Apabila ada informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, akan kami selidiki dan tindak tegas. Hasil kegiatan ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tutup AKP Verry Purba.

(tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *