Info Jambi

Melawan lupa kasus korupsi Dak SMK disdik provinsi jambi,apa kabar gubernur al haris

×

Melawan lupa kasus korupsi Dak SMK disdik provinsi jambi,apa kabar gubernur al haris

Sebarkan artikel ini
IMG 20260717 065819

Melawan Lupa, Kasus Korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi, Apa Kabar Gubernur Al Haris?

Jambi, faktanews24,com– Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 terus bergulir dan memunculkan polemik baru. Nama Gubernur Jambi, Al Haris, ikut terseret dalam persidangan perkara tersebut setelah muncul keterangan mengenai permintaan fee proyek bernilai miliaran rupiah.

Namun hingga saat ini, seakan tidak bisa disentuh oleh hukum, Polda Jambi maupun Jaksa tidak pernah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Al Haris.

Sebelumnya, para aktivis Jambi juga telah menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, yang dinilai melempam dalam pengusutan kasus korupsi besar yang melibatkan tokoh tokoh penting didaerah tersebut.

Aktivis Jambi, Hafiz Alatas, menilai selama ini aktivitas Kajati Jambi lebih banyak menghadiri kegiatan seremonial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Kami berharap Kejaksaan Agung membuktikan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara Afrizal, Ketua IPAKJ, menyebut isu kedekatan Gubernur Jambi Al Haris dengan Jaksa Agung ST Burhanudin, jangan dijadikan penghambat untuk mengusut tuntas keterlibatan gubernur Jambi Al Haris pada kasus DAK Pendidikan.

“Hingga saat ini belum ada tanda-tanda baik Polda Jambi maupun Kejaksaan Tinggi Jambi untuk melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Jambi Al Haris. Padahal bukti jelas, Al Haris sudah meminta secara langsung fee proyek DAK kepada Rudi Wage,” jelasnya.

Ia menilai integritas Kejaksaan Tinggi Jambi dan penegakan hukum di Jambi telah ternoda pada kasus DAK Pendidikan di Disdik Provinsi Jambi tersebut.

“Penegakan hukum di Jambi tidak jelas lagi, mengapa APH tak berani sentuh Gubernur Jambi Al Haris, apa yang mereka takutkan. Ini negara hukum jadi seorang gubernur pun berhak untuk diadili jika bersalah,” tukasnya.

Melihat tak ada satupun APH yang berani menyentuhnya membuat Gubernur Jambi Al Haris semakin merajalela, bahkan ia dengan keji menuding Iskandar, warga Muara Sabak, korupsi. Dan minta agar Kejaksaan Tinggi Jambi segera menangkap Iskandar.

Seolah-olah sebagai penentu hukum di Jambi, Gubernur Jambi Al Haris melakukan perampasan tanah milik masyarakat Singkep dengan menggunakan tangan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk mengintimidasi masyarakat.

Maka dari itu, sudah sewajarnya masyarakat Muara Sabak menilai bahwa Gubernur Jambi Al Haris adalah seorang penjajah dan perampok. Bahkan bisa mengubah hukum semaunya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Pemprov Jambi maupun Gubernur Jambi Al Haris.

Sabri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *