Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko foto bersama Ketua DPRD Sijunjung saat mengikuti KPPD. (Istimewa )
TEBO – Koreksinews.com – Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia di Magelang.
Kegiatan strategis yang diperuntukkan bagi Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia ini berlangsung di kawasan Glamping Borobudur Internasional Golf.
Pelaksanaan KPPD tahun 2026 ini mengacu pada surat Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI Nomor B/1017a/08/29/19/SET tertanggal 10 April 2026, yang juga memuat ralat jadwal kegiatan.
Dalam surat tersebut dijelaskan, kegiatan yang semula dijadwalkan pada 14–18 April 2026, diubah menjadi 15–19 April 2026, dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
“Mohon doanya, semoga selalu sehat dan lancar semua, ” kata Khalis Mustiko, Via telpon WhatsApp.
Diketahui, program ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 terkait MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Lemhannas RI Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Surat Menteri Keuangan terkait pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026.(EE)
![]()












