MEDAN, Faktanews24.com
Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi sorotan masyarakat banyak.
The CUBE salah satu THM di Medan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba jenis pil ekstasi (inex) dan happy five.
New The Cube Medan yang berada di kawasan Hotel Danau Toba Internasional di Jalan Imam Bonjol diduga sering terjadi transaksi Ekstasi pada saat tempat tersebut beroperasi.
Meskipun Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polrestabes Medan gencar melakukan razia namun tempat ini selalu aman beroperasi.
Masyarakat di sekitar THM The CUBE merasa resah adanya transaksi narkoba di tempat tersebut dan mendesak Polda Sumut tidak tebang pilih dalam penindakan.
“APH harus razia THM The CUBE” tegas Wr warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan masyarakat.
Wartawan mendapati bahwa transaksi narkoba jenis pil extasi di tempat tersebut sangat marak terjadi dan diketahui bahwa harga yang di jual setiap butir nya sejumlah Rp.350.000 .
Bisnis haram yang berkedok tempat hiburan malam The Cube ini sangat rapi sehingga jarang tersentuh oleh pihak penegak hukum Polrestabes Medan yang belakangan gencar membasmi perdaran Narkoba di kota Medan.
Terlihat dalam lampu remang yang ada di dalam Clube malam itu, beberapa Waitres terlibat langsung dalam transaksi tersebut, agar tidak terlihat mencolok modus pelayan kerap bertanya kepada pengunjung untuk memesan minuman lalu menawarkan narkoba yang kami duga Inex atau extasi kepada pengunjung.
(tim)














