Berita ViralInfo Demo dan Unjuk RasaInfo Korupsi

GAASS BANYUASIN Datangi Kejati Prov. Sumsel, Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN), Mark Up Anggaran Pengadaan Buku Jurnal Aktivitas Siswa SD – SMP Pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin TA 2024

9
×

GAASS BANYUASIN Datangi Kejati Prov. Sumsel, Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN), Mark Up Anggaran Pengadaan Buku Jurnal Aktivitas Siswa SD – SMP Pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin TA 2024

Sebarkan artikel ini
Img 20251215 Wa0041 Scaled

BANYUASIN,Faktanews24.Com — 15 Desember 2025,Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin Datangi Dan Melapor Ke Kejati Sumsel terkait indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)Terkait Dengan Dugaan Mark Up Dan Tidak Transparan Pengadaan Buku Jurnal Aktivitas Siswa SD – SMP Pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin TA 2024 Sebesar 4.62 Miliyar.

Dalam Wawancaranya Ketua GAASS Banyuasin , Wahyu, menuding adanya dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) Dan Mark UP Serta Tidak Transparan Dalam Pengadaan Buku Jurnal Aktivitas Siswa SD – SMP Pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin TA 2024, Kami Berharap Pihak Kejaksaan Tinggi Prov. Sumsel Untuk Dapat Mengusut Secara Tuntas Dugaan Tersebut Serta Dapat Secara Tegas Menerapkan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999.

Tuntutan Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin :

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Prov. Sumsel Untuk Segera Mengusut Tuntas Dugaan KKN Dalam Pengadaan Buku Jurnal Ativitas Siswa SD & SMP Tahun Ajaran 2024 Dengan Nilai Pagu Rp. 4.62 Miliyar Pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Prov. Sumsel Untuk Segera Panggil Dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin Tahun 2024 Dan Kepala Bidang Yang Berinisial JML Serta Seluruh Oknum Yang Terlibat Dalam Pengadaan Buku jurnal Aktivitas Siswa SD Dan SMP Tahun Ajaran 2024.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Prov. Sumsel Untuk Segera Panggil Dan Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin Tahun 2024 Dan Kepala Bidang Yang Berinisial JML Yang Di Duga Melakukan Pungutan Liar (PUNGLI) Dalam Pencairan Dana BOS Di Seluruh SD Dan SMP Kab. Banyuasin.
4. Menolak Segala Bentuk Intimidasi Dan Tekanan Terhadap Kepala Sekolah Atau Pihak Yang Memberikan Informasi Terkait Kasus Ini.
5. Mendesak Kejaksaan Tinggi Prov. Sumsel Untuk Segera Menetapkan Tersangka Dan Menangkap Kepala Dinas Pendidikan Tahun 2024 Dan Kepala Bidang Yang Berinisial JML Pada Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin. Apabila Yang Kami Duga Benar Adanya Dan Kami Akan Menyerahkan Bukti Pada Kasus Ini Ke Kejaksaan Tinggi Prov. Sumsel.
6. Apabila Tuntutan Kami Tidak Di Indahkan Atau Di Gubris Kami Akan Terus Melakukan Aksi Di Kejaksaan Tinggi Sumsel Dan Akan Melakukan Aksi Di Kantor Kejaksaan Agung RI Dan KPK RI

GAASS Berkomitmen akan menggelar aksi lanjutan Di Kantor KEJAKSAAN AGUNG RI Dan KPK RI “Kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi sampai tuntutan dipenuhi,” Tutup. Wahyu.

 

Jon Heri
Author: Jon Heri