Berita Nasional

Kepala dinas pendidikan kabupaten Tebo tegaskan Larang pungutan liar di sekolah

×

Kepala dinas pendidikan kabupaten Tebo tegaskan Larang pungutan liar di sekolah

Sebarkan artikel ini
InShot 20261015 193155708

Kepala dinas pendidikan kabupaten Tebo tegaskan Larang pungutan liar di sekolah

TEBO ~ Faktanews24.com ~ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo secara resmi menerbitkan surat edaran tentang larangan pungutan liar di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, baik negeri maupun swasta, serta ketua komite sekolah.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/1177.1/DIKBUD/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Surat edaran itu menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua/wali murid apabila tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi, S.Sos., M.Si., saat dikonfirmasi awak media Globalberita,id melalui panggilan WhatsApp, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Haryadi menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap satuan pendidikan yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut. Bentuk penindakan akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika masih ada sekolah yang tidak mengindahkan surat edaran ini, Dinas Pendidikan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari surat teguran, sanksi administratif, hingga sanksi pidana apabila unsur pelanggaran pidana terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Haryadi.

Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan kegiatan pendidikan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta komite sekolah diminta mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga integritas pelayanan pendidikan di Kabupaten Tebo.(EE)

EE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *