Ngeri Arena Perjudian Sabung Ayam di Panguragan Lor Cirebon,APH diminta Tindak Tegas.
Faktanews24.com.Cirebon – Sebuah perkebunan kerap dijadikan tempat untuk arena perjudian sabung ayam,hingga kini mendapat sorotan publik dan sangat meresahkan masyarakat sekitar,namun sudah berlangsung cukup lama,diduga sampai saat ini tak tersentuh oleh aparat penegak hukum(APH) yang titik lokasinya tidak jauh dari kantor desa panguragan lor kecamatan panguragan kabupaten cirebon pada siang hari,minggu,14/9/2025.
Berdasarkan pantauan dari awak media Faktanews24.com.adanya tempat arena perjudian sabung ayam di pinggiran sungai yang ada di desa Panguragan lor,sampai terlihat ramai di padati oleh pengunjung dari berbagai daerah.praktik ilegal itu seolah olah di biarkan oleh pemerintah desa setempat dan diduga tak tersentuh aparat penegak hukum(APH),karena diduga kuat perputaran omzet di lokasi tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap kali permainan.

Menurut keterangan dari salah satu warga setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya,menyampaikan bahwa di pinggiran sungai irigasi tersebut di jadikan tempat untuk arena perjudian sabung ayam,hingga kini sudah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya,jelasnya.
Ia menambahkan,bahwa ia menilai adanya aktivitas perjudian sabung ayam tersebut,kami sangat khawatir akan memicu tumbuhnya angka tindak kriminal yang lain,bahkan dengan jadwal permainan,yaitu mulai dari hari sabtu,minggu hingga sampai hari senin sore dan diduga terkesan adanya pembiaran
dari pemerintah desa setempat.ungkapnya.
Lanjut,perjudian sabung ayam tersebut hingga kini bisa beromzet mencapai ratusan juta rupiah. kalau dibiarkan,jelas akan merusak moral masyarakat.kami menduga adanya aparat yang tutup mata,” tegas warga setempat.
maka praktik perjudian sabung ayam diatur dalam KUHP pasal 303 dan Undang undang nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian,pelaku judi sabung ayam dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000.rupiah.
Kami memohon kepada aparat penegak hukum khususnya Polresta Cirebon agar para pelaku perjudian sabung ayam tersebut segera ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,tanpa pandang bulu,karena sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Jono











