Faktanews24.com | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan klarifikasi resmi menanggapi dinamika lapangan terkait aktivitas kendaraan tambang di ruas Jalan Toha, Parung Panjang, yang belakangan menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil guna meluruskan persepsi serta memastikan bahwa kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bupati menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan di hadapan massa aksi di Cibinong beberapa waktu lalu bukanlah instruksi pembukaan aktivitas tambang secara serampangan. Menurutnya, poin utama yang diperjuangkan adalah keadilan bagi pelaku usaha yang telah memiliki izin resmi (clean and clear), bukan melegalkan seluruh aktivitas pertambangan tanpa terkecuali.
“Kami perlu meluruskan agar informasi ini tidak dipelintir. Permohonan yang kami sampaikan adalah mengenai pertimbangan bagi tambang yang sudah berizin resmi untuk bisa kembali beroperasi sesuai koridor hukum. Jadi, bukan membuka semua tambang tanpa filter,” ujar Rudy Susmanto dalam keterangan resminya, Kamis (14/5).
Komitmen Memberantas Tambang Ilegal
Menjawab kritik mengenai maraknya truk yang kembali melintas, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tinggal diam. Sebaliknya, dalam beberapa hari terakhir, Pemkab Bogor justru telah mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah titik pertambangan ilegal yang tidak memenuhi standar prosedur operasional dan lingkungan.

“Komitmen kami jelas. Sembari menunggu keputusan final dari Pemerintah Provinsi, kami di lapangan terus bergerak. Personel dinas terkait tetap bersiaga, bahkan di tengah cuaca ekstrem sekalipun, untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang mencuri kesempatan di tengah situasi transisi ini,” tambahnya.
Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Mengenai isu kebijakan yang dianggap belum selaras dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Bupati menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati wewenang provinsi. Hingga saat ini, Pemkab Bogor secara administratif belum menerbitkan izin pembukaan kembali secara resmi, karena masih dalam tahap koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Sampai saat ini, secara faktual belum ada satupun tambang yang diizinkan untuk beroperasi penuh kembali. Kami masih menunggu ‘lampu hijau’ dan payung hukum yang pasti dari Pak Gubernur. Namun sebagai kepala daerah, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi ekonomi masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan,” tegasnya.
Ajakan Membangun Bersama
Menutup pernyataannya, Bupati Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aktivis dan pengawas sosial, untuk melihat isu ini secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam membenahi tata kelola transportasi dan pertambangan di wilayah Bogor Barat.
“Mari kita membangun Bogor bersama-sama. Kritik dari rekan-rekan aktivis adalah vitamin bagi kami, namun mari kita berbasis pada fakta lapangan yang utuh. Kami ingin ada solusi jangka panjang yang menyeimbangkan antara keselamatan warga, kualitas infrastruktur jalan, dan keberlangsungan ekonomi daerah,” pungkasnya.(Tim/Red)
![]()












