Info Aceh

Kemendagri Tito Usulkan Dana Otsus Aceh Diperpanjang Serta Penambahan 2 Persen.

×

Kemendagri Tito Usulkan Dana Otsus Aceh Diperpanjang Serta Penambahan 2 Persen.

Sebarkan artikel ini
FB IMG 1776175753228
Kemendagri Tito Usulkan Dana Otsus Aceh Diperpanjang Serta Penambahan 2 Persen.
Faktanews24.com- Banda Aceh-Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyambut positif sekaligus mengapresiasi usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dan peningkatan besarannya menjadi 2 persen.
“Tentu saya menyambut positif dan apresiasi usulan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, yang meminta agar dana Otsus Aceh diperpanjang. Namun harapan besar kami, Otsus Aceh dapat ditambah menjadi 2,5 persen,” kata Mualem, dalam keterangan yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Selasa 14 Arpil 2026.
Menurutnya, usulan yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI itu mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam melihat kondisi Aceh sebagai daerah dengan status kekhususan, terutama di tengah upaya penanganan bencana yang masih berlangsung.
Dia menilai, langkah Mendagri tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat selalu merespons berbagai persoalan yang dihadapi Aceh, baik dari sisi pembangunan maupun pemulihan pascabencana.
“Dan ini salah satu bentuk respons serius pusat dalam melihat Aceh sebagai daerah khusus terutama yang saat ini masih dalam penanganan bencana,” kata dia.
Mualem mengungkap bahwa dorongan perpanjangan otsus telah berulang kali disampaikan Pemerintah Aceh kepada pemerintah pusat dan lembaga legislatif dalam berbagai kesempatan.
Ia menyebut upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan berbagai program yang menyasar kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada bapak presiden, menteri terkait, kepada Ketua DPR RI dan seluruh unsur pimpinan, komisi terkait serta seluruh anggota DPR RI, terutama Baleg DPR RI yang saat ini memprioritaskan terkait perubahan UUPA,” katanya.
Kendati demikian, Mualem mengakui bahwa realisasi perpanjangan otsus tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan perubahan regulasi di tingkat undang-undang. Namun, ia cukup yakin pernyataan Mendagri dalam rapat tadi dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses tersebut.(M.Amin)

Loading

M.Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *