Info Jawa Timur

Mu’alim, S.Pd., M.Pd.: Jabatan Berlipat, Sorotan Meningkat — SMAN Jogoroto Disorot, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya SPMB

×

Mu’alim, S.Pd., M.Pd.: Jabatan Berlipat, Sorotan Meningkat — SMAN Jogoroto Disorot, Wali Murid Keluhkan Beban Biaya SPMB

Sebarkan artikel ini
IMG 20260811 WA0005

JOMBANG // FN24

Sosok Mu’alim, S.Pd., M.Pd. kini menjadi pusat perhatian wali murid di Kabupaten Jombang. Di samping menjabat sebagai Kepala SMAN Jogoroto, beliau juga dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN se-Kabupaten Jombang. Menumpuknya jabatan tersebut justru disambut gelombang kritik dari masyarakat pada tahun ajaran baru ini.

 

Banyak wali murid merasa terbebani oleh berbagai pungutan yang muncul saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Berbagai sumbangan dan biaya kerap dibungkus atas nama Komite Sekolah, namun yang dirasakan justru beban yang berat. Keluhan paling banyak muncul terkait pengadaan seragam — harga dinilai tidak wajar, tanpa rincian biaya yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kritik paling tajam ditujukan pada pungutan yang dibalut sebagai sumbangan untuk pembangunan atau pengembangan sekolah. Padahal, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah secara tegas menyatakan: tidak diperbolehkan menarik sumbangan dari wali siswa untuk keperluan pembangunan sekolah, mengingat kebutuhan tersebut sudah dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Artinya, jika pungutan semacam ini terjadi, maka pihak sekolah terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

 

“Kami menuntut pemeriksaan secara transparan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, penggelembungan, atau penyalahgunaan anggaran, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang agar segera ditindaklanjuti,” tegas salah satu perwakilan wali murid.

 

Pertanyaan mendasar yang mengemuka:

 

– Apakah pungutan atas nama Komite Sekolah telah sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016?

– Mengapa masih memungut biaya pembangunan, padahal anggaran DAK sudah tersedia?

– Apakah harga seragam dan perlengkapan sekolah sudah wajar, dengan rincian yang terbuka dan dapat diakses?

– Apakah pengelolaan keuangan sekolah bebas dari pungutan tidak sah maupun penggelembungan anggaran?

 

Sebagai Ketua MKKS SMAN se-Kabupaten Jombang, Mu’alim seharusnya menjadi teladan dalam menerapkan tata kelola sekolah yang bersih, transparan, dan taat aturan. Namun kenyataannya, pungutan yang membebani wali murid justru memunculkan dugaan pelanggaran regulasi. Tim investigasi telah berupaya meminta keterangan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan yang memadai maupun rincian yang disampaikan.

 

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang segera turun tangan. Jangan sampai penumpukan jabatan justru menutup ruang pengawasan dan mengabaikan hak-hak wali murid. Uang rakyat harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.

(Hendri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *