Info Labuhanbatu

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10,75 Gram

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10,75 Gram

Sebarkan artikel ini
IMG 20260706 WA0030

LABUHAN BATU – FN24

 

Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhan batu, mengamankan seorang pria berinisial ZS (40), warga Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB di Jalan Lintas Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

 

Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Saat tersangka melintas menggunakan sepeda motor, petugas menghentikan dan melakukan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 10,57 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas sandang hitam milik tersangka dan dibungkus menggunakan tisu putih.

 

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Oppo A54 warna biru, uang tunai sebesar Rp95.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna cokelat tanpa pelat nomor yang diduga digunakan tersangka.

 

Dalam pemeriksaan awal, ZS mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Koko. Polisi telah melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Dusun Mual Mas.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait.

 

Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

(Dedy Priyadi, SH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *