Kabupaten Tegal, FAKTANEWS24 JATENG-Sosialisasi Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atas rencana kegiatan Eksplorasi Pertambangan Batuan Andesit oleh PT. Candi Wulan Lestari di Desa Danahwari Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah telah dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal.
Sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur PT. Candi Wulan Lestari, Nasrul Zulmi, dan wakilnya, Imam, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tegal, Camat Balapulang, Perwakilan Desa Danahwarih, Perwakilan ESDM, dan Perwakilan Laboratorium Lingkungan Kabupaten Tegal.
Dalam sosialisasi tersebut, beberapa poin penting dibahas, termasuk perlunya dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi, seperti persetujuan warga sekitar, pengelolaan sampah, dan mekanisme pengaduan masyarakat. Selain itu, juga dibahas tentang belum adanya titik koordinator konstruksi Eksplorasi, regulasi persetujuan teknis, dan pengelolaan limbah B3.
Tanggapan dan paparan dari dinas terkait juga disampaikan, termasuk harapan dari PT. Candi Wulan Lestari agar ijin segera dikeluarkan oleh dinas terkait, masukan dari masyarakat tentang dampak sosial dan gejala apa minimal ada persetujuan warga sekitar, serta masukan terkait sampah produksi, mekanisme pengaduan masyarakat, dan lingkungan uji kedalaman 5 meter.
PT. Candi Wulan Lestari diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum kegiatan eksplorasi dapat dimulai. Sosialisasi diakhiri dengan kesimpulan bahwa dokumen-dokumen perlu dilengkapi dan diproses lebih lanjut sebelum kegiatan eksplorasi dapat dimulai.
Dan seluruh Jajaran OPD pemerintah kabupaten Tegal dan Elemen masyarakat terdiri dari LSM SAPU JAGAT juga Aktivis Lingkungan Bravo Mawar Hijau Tegal sangat mengaspirasi berihal tersebut.
Repoter M. BISRI












