Medan, Faktanews24.com
Proyek pembangunan jembatan di jalan Gereja Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatra Utara, disorot publik. Proyek yang ditemukan Senin (1/12/2025) itu berjalan tanpa papan nama informasi sebagaimana mewajibkan aturan pemerintah.
Ketiadaan papan nama memunculkan dugaan proyek siluman yang rawan penyimpangan dan berpotensi korupsi. Regulasi sudah jelas setiap proyek negara wajib transparan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Selain tanpa papan proyek, pekerja mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja tampak tidak memakai alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu, sarung tangan maupun masker, sehingga sangat berisiko terjadi kecelakaan kerja sesuai UU NO 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. dan membahayakan pekerja di lapangan.
Saat team media konfirmasi kepada pekerja di lapangan kenapa tidak ada plang proyek di pasang mereka bungkam dan siapa pelaksanaan proyeknya ini mengatakan odi pak ungkapnya tapi saat di hubungi nomor kontak nya tidak aktif.
Adanya indikasi kesengajaan menutup informasi publik. Jika dibiarkan, potensi penyalahgunaan anggaran negara sangat besar. mendesak aparat penegak hukum yaitu Kejatisu dan Inspektorat Kota Medan investigasi kelapangan terkait uang negara.
Kasus ini memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah Kota Medan yaitu dinas SDA BMBK Kota Medan . Publik menuntut kontraktor nakal segera ditindak dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari PLT dinas SDA BMBK Kota Medan Bapak Gibson panjaitan ST dan rekanan proyek. (JPS)












