Faktanews24.com
Cirebon Kota – Respons cepat ditunjukkan Polsek Cirebon Selatan Timur setelah menerima aduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur, Selasa (01/09/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Personel piket Reskrim bersama piket QR segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan memastikan penanganan terhadap korban serta dugaan pelaku dapat dilakukan secara cepat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sekitar Jalan Raya Gunung Guntur, Kota Cirebon, setelah korban berinisial S.J., 32 tahun, perempuan, yang berdomisili di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, selesai mengantarkan keponakannya pulang sekolah dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, korban diduga mengalami tindakan pelecehan secara tiba-tiba oleh seorang laki-laki yang kemudian melarikan diri dari lokasi.
Berdasarkan keterangan awal korban, saat melintas di sekitar Jalan Gunung Kelud, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya tiba-tiba mendekat dan melakukan tindakan pelecehan terhadap dirinya, kemudian segera melarikan diri. Korban yang terkejut kemudian berupaya mengejar terduga pelaku sambil meminta pertolongan hingga perhatian warga sekitar tertuju pada kejadian tersebut.
Saksi Yahya Fadillah, yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui kejadian tersebut dan turut melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berdasarkan keterangannya, saksi melihat korban mengejar seorang laki-laki sambil meminta pertolongan, kemudian membantu mengamankan terduga pelaku agar tidak terjadi tindakan lanjutan terhadap korban.
Krislam, selaku Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menerima informasi mengenai kejadian tersebut setelah terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga. Saksi kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena mempertimbangkan kondisi korban dan perlunya penanganan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
Terduga pelaku berinisial W.S., 21 tahun, laki-laki, berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Setelah menerima aduan tersebut, personel Polsek Cirebon Selatan Timur segera melakukan pengecekan lokasi, mengamankan terduga pelaku, serta membawa korban dan saksi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kepolisian.

Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun aduan masyarakat, khususnya perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan. Setelah dilakukan pengecekan awal, korban, saksi, dan terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut oleh unit yang berwenang.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kecepatan personel dalam merespons aduan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian penanganan terhadap setiap kejadian yang dilaporkan. “Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian, dan respons cepat dilakukan agar korban memperoleh perlindungan serta perkara dapat segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.”
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi atau melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan sesuai kewenangan.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang segera menyampaikan aduan dan membantu memberikan informasi awal, karena sinergi tersebut sangat membantu kepolisian dalam merespons kejadian secara cepat dan tepat.”
Jono











