Faktanews24.com – Indramayu – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di kawasan Alun-Alun Indramayu, Kamis (2/4/2026), berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas publik dilaporkan mengalami kerusakan setelah situasi di lapangan memanas.
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap rencana proyek revitalisasi tambak Pantura yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat pembudidaya ikan, terutama terkait alih fungsi lahan. Massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang sebelumnya bergerak menuju Pendopo Indramayu dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Namun, ketegangan muncul ketika ekspektasi dialog tidak terpenuhi secara utuh. Dalam situasi yang kian memanas, oknum di tengah massa diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum. Pantauan di lokasi menunjukkan kerusakan pada kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah, lampu penerangan, hingga elemen ikonik seperti Tugu Nol Kilometer dan ornamen bola hias.
Menanggapi insiden tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan sikap tegas sekaligus terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Dalam keterangan pers di Pendopo Kabupaten, ia menyayangkan aksi yang berujung anarkis, seraya menegaskan bahwa pemerintah daerah telah membuka ruang dialog dengan perwakilan massa.
“Aspirasi adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga. Namun, tindakan perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan karena merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga mendorong pihak penyelenggara aksi untuk bertanggung jawab dengan mengidentifikasi oknum pelaku perusakan serta turut berkontribusi dalam pemulihan kerusakan. Menurutnya, fasilitas publik yang terdampak merupakan aset bersama yang dibangun dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa program revitalisasi tambak di kawasan hutan, termasuk budidaya ikan nila salin, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah, kata dia, berperan sebagai fasilitator di tingkat lokal.
Apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak terkait, pemerintah daerah menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, proses inventarisasi kerusakan masih dilakukan oleh dinas terkait, sementara aparat kepolisian tengah melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi menuntut keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab menjaga kepentingan publik, agar aspirasi tidak berubah menjadi kerugian bersama.
![]()










