Anggaran DD Rp 228,5 JUTA untuk Penggemukan sapi di Mangunsari dipertanyakan, warga minta audit
Faktanews24: TULUNGAGUNG – Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun … di Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, kini menjadi sorotan tajam dan bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat.

Warga mempertanyakan alokasi dana sebesar Rp 228,5 juta yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk program penggemukkan sapi. Angka anggaran yang besar ini dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lokasi, saat pihak Sekretaris Desa (Sekdes) dimintai keterangan terkait jumlah aset yang ada, hanya tercatat sebanyak 6 ekor sapi.
Warga Temukan “Keganjilan”
Jumlah hewan ternak yang hanya sedikit tersebut memicu kecurigaan dan pertanyaan besar dari masyarakat. Warga menilai terdapat kejanggalan atau “keganjilan” dalam pengelolaan anggaran tersebut, mengingat nilai yang dianggarkan mencapai ratusan juta rupiah namun realisasinya dinilai tidak wajar.
Masyarakat menuntut kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, mulai dari perencanaan, pembelian aset, hingga pertanggungjawaban keuangan yang transparan.
Tuntutan Audit dan KIP
Menanggapi hal ini, warga Desa Mangunsari mendesak adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mengancam atau berencana akan menggunakan jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) guna memaksa pihak pengelola membuka data secara detail dan transparan.
![]()


