Berita Nasional

Bupati Tebo Agus Rubianto Pecat Kepala Sekolah SD Negeri 10 Tuo Sumay Dari Jabatannya Selaku PNS, Kajam Pada Guru Honorernya Sendiri.

275
×

Bupati Tebo Agus Rubianto Pecat Kepala Sekolah SD Negeri 10 Tuo Sumay Dari Jabatannya Selaku PNS, Kajam Pada Guru Honorernya Sendiri.

Sebarkan artikel ini

Bupati Tebo Agus Rubianto Pecat Kepala Sekolah SD Negeri 10 Tuo Sumay Dari Jabatannya Selaku PNS, Kajam Pada Guru Honorernya Sendiri.

TEBO – Faktanews24.com – 20-agustus-2025 kejam nya dunia pendidikan di kabupaten Tebo provinsi Jambi kepala sekolah SD Negeri 10 tuo sumay kecamatan sumay atas nama Dedi selaku kepala sekolah SD Negeri 10 membuat pernyataan guru honorer diperintah untuk pembelaan.

Media ini kembali mempertanyakan pada guru honorer di sd 10 tuo sumay guru honorer mengatakan pada awak media dengan nada sedih dan kecewa, guru honorer mengatakan dengan sebenar-benar nya. kami tidak ada menerima gaji bulan 10 11 12 tahun 2024 kami dipinjamkan oleh bendahara sebanyak 2 juta, sebanyak 4 orang guru honorer jumlah semua 8 juta, kami dapat pinjaman per orang 2 juta.

pada jam 8.30 kami dipinta oleh kepala sekolah kami membuat surat pernyataan sedang kami tidak ada menerima gaji 10 11 12 namun kami diminta untuk membuat pernyataan dan pidio untuk mengatakan dengan isi pernyataan dan pidio berbunyi dibawah ini.

,,, kami atas nama si A dan si B yang membuat surat pernyataan dan langsung dipidio dengan mengatakan membenarkan gaji kami bulan 10 11 12 sudah dibayar, kepala sekolah kami mengatakan sebelum ada persoalan ini terjadi dia mengatakan pada kami tidak dapat lagi guru honorer 4 orang. Gaji guru honorer yang 4 sudah dikembalikan kekas daerah karena kepala sekolah takut bermasalah tutur kepala sekolah Dedi mengatakan pada kami guru honorer.

Kepala sekolah SD Negeri 10 sekira pukul 10 berangkat dari sekolah menuju dinas pendidikan Tebo untuk ketemu Sekdis Supriadi. Kepala sekolah SD Negeri 10 tuo sumay ketemu Sekdis Supriadi membawa pidio dan surat pernyataan nya guru honorer ke Sekdis untuk membuat Sekdis lebih percaya.

Guru honorer saat dihubungi mengatakan kami pasrah saja kami serahkan pada yang maha kuasa. jika kepala sekolah kami berbuat seperti ini dengan gaji segitu, bagi kami gaji sebanyak itu sudah besar dan bisa membantu mencukupi kebutuhan rumah tangga dan bisa buat sehari-hari kami”, kami pasrah saja, kami tidak bisa berbuat kami bawahan apa kata pimpinan kami, kami kembalikan pada yang maha kuasa atas perbuatan kepala sekolah kami kata guru honorer mengatakan pada awak media dengan nada sedih”.

Media ini mencoba hubungi Sekdis lewat chat WhatsApp sampai berita ini tayang belum ada jawaban dari Sekdis atas persoalan yang kami sampaikan tindak lanjut sekolah SD Negeri 10 dan SD 44 teluk Singkawang

“” Tim media Faktanews24.com bersama rekan meminta Bupati Tebo dan wakil bupati Tebo sekda Tebo meminta tindak lanjuti kepala sekolah SD 10 tuo sumay di panggil jika bisa di pecat dari jabatan nya dari PNS karena merusak nama baik pendidikan kabupaten Tebo dan kejam pada staf-staf pada guru honorer nya sendiri 3 bulan tidak dibayar guru honorer tahun 2024 perbulan guru honorer digaji dari sekolah sebanyak Rp 700 ribu perbulan.(edi enjoy reporter)

Biro Tebo
Author: Biro Tebo

edi enjoy
Reporter -edi enjoy