Faktanews24.com – Pacitan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan mencatat bahwa sejak awal bulan Juli hingga Jumat, 11 Juli 2025, wilayah Pacitan telah diguncang sebanyak 38 kali gempa bumi dengan kekuatan antara 2 hingga 4 Skala Richter (SR).
Salah satu gempa terbaru tercatat pada Jumat dini hari pukul 04.02 WIB, dengan kekuatan 4.0 SR. Menurut informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 8.38 Lintang Selatan dan 110.64 Bujur Timur, sekitar 43 kilometer tenggara Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan kedalaman 68 kilometer.
“Info Gempa Mag:4.0, 11-Jul-25 04:02:51 WIB, Lok:8.38 LS,110.64 BT (43 km Tenggara GUNUNGKIDUL-DIY), Kedlmn:68 Km ::BMKG-PGR VII,” demikian bunyi laporan resmi dari BMKG.
Adanya frekuensi gempa yang cukup sering ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat Pacitan merupakan wilayah rawan gempa yang berada di jalur subduksi aktif.
Sejarah juga mencatat bahwa wilayah selatan Pacitan sudah beberapa kali dilanda gempa kuat dan beberapa diantaranya memicu tsunami. Di bawah ini adalah rentetan peristiwa gempa kuat dan tsunami di selatan Pacitan.
Gempa Pacitan 4 Januari 1840. Gempa kuat ini mengguncang seluruh Pulau Jawa. Segera setelah gempa berakhir, muncul gelombang laut tinggi di pantai selatan Jawa, termasuk pantai Pacitan, yang diyakini sebagai tsunami.
Gempa Pacitan 20 Oktober 1859. Gempa kuat ini juga memicu tsunami yang menerjang Teluk Pacitan dan menelan korban jiwa 2 orang awak kapal “Ottolina” meninggal.
Gempa Pacitan 10 Juni 1867 menyebabkan guncangan kuat hingga mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang menyebabkan sebanyak 500 orang meninggal dan ribuan rumah rusak.
Gempa kuat di Selatan Pacitan 11 September 1921 dengan magnitudo M 7,6 dirasakan hingga jauh di Sumatera dan Sumbawa. Gempa ini menyebabkan banyak rumah rusak di Pulau Jawa. Pasca terjadi gempa disusul terjadinya tsunami yang teramati di Pantai Selatan Jawa.
Gempa 27 September 1937 memiliki magnitudo M 6,8. Dampak gempa ini menyebabkan guncangan hebat yang mencapai VIII-IX MMI menyebabkan 2.200 rumah roboh dan banyak orang meninggal dunia.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa wilayah Pacitan memiliki risiko tinggi terhadap bencana gempa dan tsunami, sehingga edukasi dan kesiapsiagaan menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Sebagai respons atas meningkatnya aktivitas gempa, BPBD Kabupaten Pacitan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya mitigasi mandiri.
Upaya yang dilakukan BPBD Kab. Pacitan khususnya kepada masyarakat dengan memberikan sosialisasi, antara lain :
1. Selalu waspada apabila terjadi gempa dengan menerapkan mitigasi mandiri 20 20 20.
– 20 detik merasakan gempa dengan intensitas tinggi.
– 20 menit waktu untuk melakukan evakuasi.
– 20 meter menuju ke tempat yang lebih tinggi kurang lebih 20 meter.
2. Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. Menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
4. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa.
5. Siapkan tas siaga bencana.
“Tetap tenang apabila terjadi gempa, jangan panik. Ikuti himbauan pemerintah, pelajari jalur evakuasi di sekitar Anda, atau cari tempat yang aman,” ujar Radite Suryo Anggono, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Meningkatnya frekuensi gempa di wilayah Pacitan adalah sinyal penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih siap dan peduli terhadap risiko bencana. Edukasi, mitigasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama dalam menghadapi bencana alam secara bijak.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno