Faktanews24 (Jateng) – Surat Keputusan Badan Hukum (SKBH) dari Kementerian Hukum RI untuk 297 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se Kabupaten Brebes telah terbit. SK Badan Hukum tersebut diserahkan bersamaan dengan penyerahan Akta Pendirian, dan Buku Rekening Bank untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Bicara soal koperasi, tentu bukan sekadar soal badan usaha. Tapi ini bicara soal gerakan, bicara soal gotong royong, bicara tentang semangat bersama untuk saling bantu, saling kuatkan, dan saling sejahterakan. Dan saya yakin, koperasi yang dibangun dari bawah—oleh masyarakat desa sendiri—punya daya hidup yang luar biasa. Apalagi kalau dikelola dengan niat yang lurus, pengelolaan yang transparan, dan tujuan yang jelas.
Berkas tersebut, simbolis diserahkan kepada Ketua KDMP oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizki, ST, MT mewakili Bupati Brebes di Pendopo Brebes, Kamis (3/7/2025).
Anna menjelaskan, bahwa proses mendirikan koperasi tidaklah mudah. Ada yang dari awal semangat, lalu bingung soal legalitas. Ada juga yang jalannya sudah bagus tapi belum punya akses perbankan. Namun, untuk koperasi merah putih semua itu bisa diselesaikan.
“Kita ingin koperasi-koperasi di Brebes ini berdiri dengan pondasi hukum yang kuat dan siap bersaing secara sehat dan professional,” ujar Anna.
Anna juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan legalisasi koperasi desa ini. Seperti Dinas Koperasi, tim fasilitator, Bank Jateng, dan para pelaku koperasi yang sudah sabar mengikuti proses dari awal sampai akhir. Namun demikian, setelah semua diselesaikan, perjuangan belum selesai. Justru ini titik awal untuk membuktikan bahwa koperasi merah putih memang layak untuk berkembang.
“Kelola dengan baik, jangan hanya jadi koperasi “di atas kertas”. Gunakan rekening untuk transaksi resmi, pertanggungjawaban yang transparan, dan pastikan semua anggota merasakan manfaatnya,” tandas Anna.
Anna mengatakan dengan adanya koperasi merah putih berupaya membangun kemandirian ekonomi dari tingkat yang paling dasar, yaitu desa. Hal ini selaras dengan visi besar untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif. Jangan pernah ragu untuk terus belajar, terus berinovasi, dan jangan malu bertanya. Karena di era sekarang, yang cepat belajar dan beradaptasi, itulah yang akan bertahan dan menang.
“Ke depan kita akan lebih mudah untuk mengakses bantuan, pelatihan, hingga pembiayaan. Pemkab Brebes siap mendukung, tentu dengan semangat kolaborasi. Karena saya percaya, kalau desa-desa kuat, Brebes juga akan maju bersama,” pungkas Anna.
Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis SK Badan Hukum, Akta Pendirian, dan Buku Rekening Untuk Koperasi Desa Merah Putih. Turut hadir Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes Sapto Aji Pamungkas SE, perwakilan Bank Jateng Brebes serta para pengurus koperasi di wilayah kecamatan Banjarharjo, Kersana dan Ketanggungan.*