Info Sumatera Barat

Tambang Emas Ilegal,Terbongkar.!!Sekitar 18 Unit Excavator Wilayah Hiliran Gumanti & 40an Unit di Wilayah Tigo Lurah, Sejumlah Oknum Disebut Terlibat

4
×

Tambang Emas Ilegal,Terbongkar.!!Sekitar 18 Unit Excavator Wilayah Hiliran Gumanti & 40an Unit di Wilayah Tigo Lurah, Sejumlah Oknum Disebut Terlibat

Sebarkan artikel ini

FaktaNews24.com, Sumbar ][ Tak tanggung – tanggung Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sumbar, sudah tidak rahasia umum lagi bahkan sangat banyak yang telah korban jiwa pelaku yang tertimbun longsor, namun tak membuat efek jerat bagi pelaku dan pengabaian penegakan hukum khususnya tambang emas ilegal yang masih beraktivitas dibeberapa lokasi di wilayah hukum sumatera barat. Salah satunya wilayah kecamatan Hiliran Gumanti dan kecamatan Tigo Lurah kabupaten Solok, Solok Arosuka.

Kejadian longsor di tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa khususnya di wilayah sumatera barat, sangat sering terjadi dan sudah banyak jumlahnya.

Lebih parahnya lagi tambang ilegal yang masih beroperasi saat ini di kawasan hutan lindung wilayah Nagari Sungai Abu ini, padahal, disitu pernah terjadi Peristiwa longsor melanda di satu titik tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, pada Kamis (26/9/2024).

“Setidaknya 13 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut, sementara 12 orang lainnya mengalami luka-luka. Dan seminggu ini berlangsung informasi dari beberapa warga masyarakat setempat bahwa aktivitas PETI tersebut di wilayah lokasi kejadian sebelumnya, masih beroperasi.

Dan hari ini Jumat 20/6/2025 terungkap salah seorang diduga sebagai kordinator yang memfasilitasi upeti dari aktivitas PETI tersebut, di ungkapkan oleh warga setempat berinisial berinisial Virgo. Sejumlah Excavator aktivitas PETI di wilayah Hiliran Gumanti, Upeti nya diduga difasilitasi oleh Pak Malin, dan pelangsir BBM buat aktivitas PETI di Hiliran Gumanti yaitu oknum Aparat bang. bukan saya., ungkapnya Virgo.

“Kalau Koordinator ke uangan antara penambang emas dgn Polres setempat difasilitasi oleh diduga sdr. Malin Warga Nagari Talang Babungo, seorang pengusaha dari warga sipil. Pungkasnya V pada hari ini Jumat 20/6/2025.

Sedangkan Ngulu Kaciak disebut memiliki tiga unit Excavator dan ia membenarkan bahwa banyak Excavator Penambang Emas yang milik lainnya, jangan saya saja, tapi sekitar 50 orang atau 40an Unit milik orang lain, di wilayah Supayang pun banyak. Jelasnya pada Minggu lalu 8/6/2025.

Anton warga Kipek mengaku Cuma 1 unit excavator beroperasi di payung sekaki, Dan sementara ini saya lagi ke bandung, Senin besok pulang dan beroperasi. Ujarnya Anto pada Senin 9/6/2025.

Selain itu, bernama Anton disebut memiliki satu unit Excavator, kalau saya cuma satu unit dan kalau yang lain kurang begitu tahu saya bang karena masing-masing ada pemiliknya.. ada yang tiga unit dan seterusnya, yang jelas beda-beda lah bang, ada yang banyak. Memang ada nomor kontak pemilik lainnya namun tentu izin dulu saya terlebih dahulu ke mereka., Pungkasnya Anto warga Kipek.

Sedangkan warga masyarakat setempat inisial E membeberkan, khusus wilayah Nagari Sungai Abu kecamatan Hiliran Gumanti, ada sekitar 18 unit Excavator masih beraktivitas tambang emas ilegal di wilayah hutan lindung dan di sekitarnya termasuk di wilayah talang Babungo dan di Sungai Subalin.

Selanjutnya hari ini Jumat 20 Juni 2025, virgo warga solok membenarkan puluhan Excavator beraktivitas di wilayah Nagari Sungai Abu Hiliran Gumanti. dan selain itu bahwa banyak Excavator Penambang Emas yang beraktivitas di wilayah kecamatan Tigo Lurah kabupaten Solok Arosuka ;
Di Jorong Karang Putih, Jorong Parik Batu, Kapujan Rangkiah Luluih dan Tanjuang Manjulai..
Kenagarian Simanau dan wilayah Kipek.

Mirisnya Bos tambang itu diduga ada setoran kepada oknum-oknum yang memiliki kepentingan ekonomi. Kalau buat oknum wartawan senilai 2 juta rupiah setiap unit Excavator dan oknum APH senilai 55 juta rupiah setiap unit Excavator “Sekali Sebulan” dan ada pihak lain. Upeti tersebut di Cairkan sekali sebulan., Bebernya warga masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, BBM yang digunakan juga merupakan BBM bersubsidi, bahkan dalam pendistribusian BBM ini juga melibatkan oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Hiliran Gumanti, oknum Brimob, oknum Loreng dan oknum wartawan, mereka menggunakan mobil pribadi masing-masing., dan BBM tersebut di tumpuk di beberapa tempat penimbunan di wilayah nagari Sungai Abu. Tidak mereka yang membawa ke lokasi tambang ilegal., bebernya inisial E warga masyarakat setempat.

“Setiap ada penindakan aktivitas tambang ilegal selama ini, Paling lama seminggu itu tutup bang kalau saat ada naik berita, setelah di umbar di media online dan media sosial., Sambungnya

Lanjutnya “Mereka juga menggunakan BBM subsidi, mereka ambil dari bukit tinggi, padang dll. Ujarnya

Dirinya merasa kesal ketika memberikan informasi serta data ke beberapa Wartawan di kabupaten Solok – Solok Arosuka dan sekitar, selalu jalan di tempat, padahal ia menginginkan aktivitas tersebut dihentikan.

“Saya sudah malas ngasih data ke wartawan sini bang, malah dijadikan ladang sama mereka, tau abang si Chandra, dulu pernah saya kasih ke dia tapi siap tu diam, ke wandre, ujang, Ega dan jon cupak,” Bebernya

Ia mengungkapkan adanya persekongkolan antara para pelaku tambang ilegal dan oknum APH sehingga aktivitas itu terus berlanjut

“Mereka itu dapat dari oknum kasat Polres disini, dari toke juga makanya semuanya pada diam” Katanya

Padahal Aktivitas ini sudah menjadi perhatian khusus Kapolda Sumbar, namun para pelaku dan oknum masih saja tetap beraktivitas.

Hingga berita ini diterbitkan hari ini, Jumat 20/6/2025, AKBP Agung Kapolres Solok Arosuka belum memberikan tanggapan dari konfirmasi via WhatsApp miliknya (08218020****). Dan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke beberapa pihak lainnya dan berwenang.

No Viral No Justice

Sejumlah Oknum Disebut Terlibat, Tambang Emas Ilegal, Terbongkar.!!Sekitar 18 Unit Excavator Wilayah Hiliran Gumanti & 40an Unit di Wilayah Tigo Lurah
(Tim/Red)