Scroll untuk baca artikel
Berita Nasional

Kejaksaan Negeri Tebo Lantik 7 Orang Korupsi Pasar Bungur Tebo, Apakah masih Ada Yang Dilantik, Setelah 7 Orang Dilantik Oleh Kejaksaan Negeri Tebo ?

1
×

Kejaksaan Negeri Tebo Lantik 7 Orang Korupsi Pasar Bungur Tebo, Apakah masih Ada Yang Dilantik, Setelah 7 Orang Dilantik Oleh Kejaksaan Negeri Tebo ?

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri Tebo Lantik 7 Orang Korupsi Pasar Bungur Tebo, Apakah masih Ada Yang Dilantik, Setelah 7 Orang Dilantik Oleh Kejaksaan Negeri Tebo ?

 

TEBO – Faktanews24.com – Kejaksaan Negeri tebo Jambi kembali menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo. Keempat tersangka masing-masing berinisial DU selaku direktur, A sebagai peminjam bendera perusahaan, TS sebagai konsultan perencana, dan A sebagai konsultan pengawas.

“,Para tersangka langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Muara Tebo dengan menggunakan mobil tahanan pada Rabu (18/06/25) tepat pukul 00:00 WIB. Penahanan dilakukan usai penetapan status tersangka oleh penyidik Kejari Tebo yang telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pasar tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Ridwan, dalam keterangannya kepada media menyampaikan bahwa penetapan keempat tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menetapkan tiga orang lainnya. “Mereka berperan aktif dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang menyebabkan kerugian negara,” ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan, keempat tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 2 junto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus dugaan korupsi Pasar Tanjung Bungur menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dari berbagai elemen pelaksana proyek. Kejari Tebo memastikan akan terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.(edi enjoy)

Biro Tebo
Author: Biro Tebo

edi enjoy
Reporter -edi enjoy