Diduga Sarat Penyimpangan, GMNI Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Penempatan Dana BLUD RSUD STS Tebo.
TEBO ~ Faktanews24.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi, soroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Tebo, Selasa,17 Juni 2025.
Kepada media ini,Ketua DPC Ludwig Syarif Sitohang mengatakan,Dugaan tersebut berindikasi syarat penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam penempatan Dana Kas BLUD ke sejumlah bank, baik Bank Daerah maupun Bank Umum, yang dilakukan pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.
Ludwig Syarif mencurigai bahwa tindakan ini telah merugikan keuangan daerah serta bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Lebih lanjut, Ludwig Syarif mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kuat keterlibatan unsur pimpinan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo, dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.
“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses penempatan dana kas BLUD tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berpotensi merugikan keuangan negara/daerah. Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tegas Ludwig Syarif.
GMNI Cabang Jambi menilai bahwa dugaan ini mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda nasional.
Sebagai bentuk komitmen moral dan ideologis dalam mengawal kepentingan rakyat,kata Ludwig, DPC GMNI Jambi mendesak serta dan mendorong Kejaksaan Tinggi Jambi ( Kejati ) agar segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh terhadap direktur RSUD beserta jajaran yang terlibat.
Hal ini mengingat, laporan terkait persoalan dugaan Pelanggaran hukum tersebut sebelumnya sudah kita sampaikan ke Pihak Kejati Jambi beberapa bulan yang lalu,namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut serta informasi terkait persoalan tersebut, “ketus Ludwig.
“Ini bukan hanya soal uang negara, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Jangan sampai rakyat yang sakit harus menanggung beban akibat perilaku koruptif oknum pejabat,” tambahnya.
GMNI Cabang Jambi menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta mahasiswa untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan,”tutupnya.(edi enjoy)