Teknologi

Lengkap! Ini Cara Membuat NIB Online Melalui OSS RBA Terbaru 2026 Terbukti Berhasil

×

Lengkap! Ini Cara Membuat NIB Online Melalui OSS RBA Terbaru 2026 Terbukti Berhasil

Sebarkan artikel ini
Lengkap! Ini Cara Membuat NIB Online Melalui OSS RBA Terbaru 2026 Terbukti Berhasil

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan kewajiban sekaligus legalitas penting bagi pelaku usaha di Indonesia, baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar. Melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), pengurusan izin usaha kini dapat dilakukan secara online dengan mudah, cepat, dan mandiri tanpa harus keluar rumah atau menggunakan jasa calo.

Bagi Anda pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas bisnis secara mandiri, artikel ini merangkum panduan lengkap tahapan pembuatan NIB berdasarkan sistem OSS terbaru.

Apa Itu NIB dan Mengapa Sangat Penting untuk Usaha?

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. Dokumen ini berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), serta Hak Akses Kepabeanan.

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kepemilikan NIB memberikan kepastian hukum, mempermudah akses pembiayaan perbankan, memudahkan pengajuan program bantuan pemerintah, serta menunjang kredibilitas bisnis di mata konsumen. Proses pendaftarannya kini berbasis risiko, sehingga untuk skala usaha mikro, proses penerbitannya menjadi jauh lebih ringkas.

Langkah 1: Pendaftaran Akun OSS RBA

Tahap awal yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun baru di laman resmi OSS.

  1. Buka browser di perangkat Anda, lalu ketikkan situs resmi OSS RBA di mesin pencari Google. Atau melalui:  https://oss.go.id/id

  2. Pilih situs resmi layanan perizinan berusaha terintegrasi tersebut. Apabila muncul jendela pemberitahuan konversi, Anda cukup menutup (close) pemberitahuan tersebut.

  3. Pada halaman utama situs OSS, klik tombol Daftar yang terletak di bagian atas.

  4. Tentukan jenis pelaku usaha Anda. Jika mendaftar atas nama pribadi, pilih Orang Perseorangan. Alternatif pilihan lainnya mencakup Badan Usaha, Kantor Perwakilan, atau Badan Usaha Luar Negeri.

  5. Masukkan NIK sesuai KTP yang ingin didaftarkan beserta alamat email aktif.

  6. Klik Verifikasi, lalu periksa kotak masuk atau folder spam di email Anda untuk melihat kode verifikasi yang dikirimkan sistem.

  7. Masukkan kode verifikasi tersebut ke dalam kolom yang tersedia di website OSS.

  8. Buat kata sandi (password) akun dengan ketentuan minimal 8 karakter yang mengombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter spesial. Jika sudah terisi dengan benar, klik Lanjut.

Baca Juga:  Cara Main Game Bitcoin Lumberjack Agar Menghasilkan Uang, Cek Disini!

Langkah 2: Melengkapi Profil Pelaku Usaha

Setelah akun berhasil dibuat, langkah berikutnya adalah melengkapi profil data diri sesuai dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

  1. Masukkan nomor ponsel atau WhatsApp yang aktif.

  2. Lengkapi nama lengkap sesuai KTP, jenis kelamin, serta tanggal lahir (dapat dipilih melalui kalender sistem atau diketik manual).

  3. Masukkan alamat lengkap tempat tinggal Anda sesuai KTP.

  4. Pilih wilayah secara berurutan mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan/Desa.

  5. Beri centang pada kotak persetujuan ketentuan (“Saya Setuju”), lalu klik Daftar.

  6. Setelah akun berhasil didaftarkan, masuk kembali (login) menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

Langkah 3: Pengelolaan Lokasi Usaha dan Dokumen Administratif

Setelah berhasil masuk ke dasbor akun OSS, saatnya mendaftarkan detail lokasi tempat Anda menjalankan usaha.

  1. Pilih menu Perizinan Berusaha, lalu klik Kelola Usaha, dan lanjutkan dengan memilih Lokasi Usaha.

  2. Klik tombol Tambah Lokasi Usaha.

  3. Pilih posisi lokasi usaha (misalnya di darat), lalu tentukan jenis lokasi usaha Anda.

  4. Jika usaha Anda masuk dalam kategori skala mikro, centang pilihan kategori mikro. Berdasarkan ketentuan, skala usaha mikro berlaku untuk usaha dengan nilai investasi maksimal Rp1 miliar (di luar tanah dan bangunan tempat usaha) serta pendapatan tahunan tidak lebih dari Rp2 miliar.

  5. Tentukan titik koordinat lokasi usaha. Anda bisa langsung mendeteksi posisi perangkat jika sedang berada di lokasi usaha, atau mencari titik koordinatnya melalui Google Maps. Cari lokasi tempat usaha Anda di Google Maps, klik pada titik lokasi tersebut, salin (copy) koordinat garis lintang dan bujur yang muncul di bagian bawah, lalu tempelkan (paste) ke kolom koordinat di OSS.

  6. Masukkan ukuran luas lahan (dalam satuan meter persegi) serta alamat lengkap lokasi tempat berusaha beserta kode posnya.

  7. Unggah dokumen pendukung administratif, yang umumnya meliputi dokumen alamat/luas lahan/titik koordinat serta foto tampak depan lokasi usaha. Dokumen administratif dapat disiapkan dengan mencetak (print/save as PDF) peta lokasi dari Google Maps, sementara foto tampak depan diambil secara jelas dari sisi luar bangunan usaha.

  8. Jawab pertanyaan terkait apakah lokasi usaha berada di kawasan khusus atau objek vital nasional (pilih “Tidak” jika bukan kawasan khusus), lalu klik Simpan Posisi Lokasi.

Baca Juga:  Apakah Aplikasi Atlas Capture Tersedia untuk Android? Simak Fakta dan Cara Kerjanya

Langkah 4: Melengkapi Detail Kegiatan dan Bidang Usaha (KBLI)

  1. Centang kolom pernyataan yang tersedia, lalu pilih Lengkapi Detail Kegiatan.

  2. Pilih jenis kegiatan usaha utama Anda.

  3. Tentukan bidang usaha menggunakan Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Jika Anda belum mengetahui kode yang tepat untuk jenis usaha Anda, Anda dapat mencari referensi kode KBLI di Google sesuai dengan bidang usaha spesifik yang dijalankan (misalnya perdagangan eceran, penyediaan makanan, dsb.).

  4. Masukkan ruang lingkup kegiatan, tambahkan bidang usaha ke daftar, beri nama usaha Anda, lalu klik Lanjutkan.

  5. Berikan centang pada pernyataan mandiri terkait tata ruang untuk kegiatan usaha mikro, lalu klik Proses.

Langkah 5: Pengisian Data Finansial, Investasi, dan Tenaga Kerja

  1. Masukkan informasi apakah kegiatan usaha sudah berjalan beserta tanggal dimulainya kegiatan operasional.

  2. Isi data estimasi nilai investasi serta modal kerja untuk 3 bulan (mencakup siklus biaya produksi dari pembelian bahan baku hingga penjualan). Pilih sumber permodalan, apakah menggunakan modal sendiri atau pinjaman.

  3. Masukkan estimasi hasil penjualan atau pendapatan tahunan proyek secara rasional.

  4. Masukkan jumlah tenaga kerja yang terserap (jumlah pekerja laki-laki dan perempuan).

  5. Tambahkan produk atau jasa yang ditawarkan beserta kapasitas produksi atau target penjualan per tahunnya, lalu klik Simpan dan Selanjutnya.

Langkah 6: Validasi Lingkungan (AMDALNET) dan Penerbitan NIB

Tergantung pada tingkat risiko dan skala usaha Anda, sistem OSS mungkin akan mengarahkan Anda pada penapisan dokumen lingkungan melalui sistem AMDALNET.

  1. Jika sistem mengarahkan Anda ke proses penapisan lingkungan, ikuti tautan yang tersedia menuju AMDALNET.

  2. Lengkapi data sektor kegiatan usaha, ukuran bangunan, dan pernyataan lokasi pada sistem AMDALNET, lalu klik Simpan.

  3. Setelah proses lingkungan selesai dan status izin lingkungan terbit serta terverifikasi, kembali ke halaman utama OSS dan lakukan refresh pada halaman browser Anda.

  4. Masuk kembali ke menu perizinan berusaha, centang pernyataan mandiri yang diperlukan, lalu klik Proses.

  5. Sistem akan menampilkan draf NIB Anda. Klik tombol Terbitkan.

  6. Dokumen resmi legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, dan surat pernyataan mandiri akan langsung diterbitkan oleh sistem.

  7. Klik tombol Unduh atau Download untuk menyimpan seluruh dokumen legalitas berformat PDF tersebut ke perangkat komputer atau ponsel Anda.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Cara Memasang dan Menggunakan Zayon Game Space di Android

Kesimpulan

Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui platform OSS RBA sangat mungkin dilakukan dalam waktu relatif singkat apabila seluruh dokumen pendukung dan data usaha telah disiapkan dengan benar. Dengan mengikuti tahapan mulai dari pembuatan akun, pengisian profil, penentuan titik koordinat lokasi, pemilihan kode KBLI, hingga validasi akhir, pelaku usaha kini dapat mengantongi legalitas resmi tanpa hambatan berarti. Pastikan untuk menyimpan file PDF NIB yang telah diunduh di tempat yang aman untuk keperluan pengembangan usaha Anda.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

  • Apakah pembuatan NIB melalui OSS RBA dipungut biaya?
    Tidak. Pendaftaran NIB secara mandiri melalui situs resmi OSS RBA oleh pemerintah adalah gratis (tidak dipungut biaya apa pun).

  • Bagaimana jika saya bingung menentukan kode KBLI untuk usaha saya?
    Anda dapat mencari daftar kode KBLI melalui mesin pencari Google dengan kata kunci spesifik jenis usaha Anda (misalnya: “kode KBLI kedai kopi” atau “kode KBLI perdagangan eceran”), lalu sesuaikan dengan deskripsi kegiatan usaha yang paling mendekati.

  • Apakah usaha yang belum beroperasi bisa membuat NIB?
    Bisa. Pada bagian pengisian data usaha, Anda dapat menyesuaikan estimasi tanggal rencana dimulainya operasional serta target kapasitas produksi tahunan yang direncanakan.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *