Faktanews24.com,- Tingginya fluktuasi angka 1.227 kasus DBD dan 2.996 kasus malaria di Rokan Hilir hingga September 2026 bukan lagi sekadar angka. Itu alarm bahaya. Tapi alarm itu sepertinya tidak didengar Dinas Kesehatan Rohil.
Di saat curah hujan tinggi dan nyamuk Aedes Aegypti berpesta, fogging yang seharusnya massal di 18 kecamatan justru berjalan setengah hati, tidak intensif, dan tidak progresif.
Warga Jalan Selamat, Warda, menyaksikan sendiri petugas fogging datang karena ada warga yang terkena DBD. Tapi yang disemprot hanya beberapa rumah yang terdampak saja.
“Di wilayah kami, Jalan Selamat, sempat melihat petugas fogging melakukan penyemprotan karena warga pernah ada yang terkena DBD. Namun yang membuat miris hanya di area beberapa rumah yang terdampak yang difogging, namun di lingkungan sekitarnya tidak dilaksanakan fogging,” ujar Warda kepada SRCB.Com.
Saat warga bertanya, jawaban petugas di lapangan justru membuat warga makin kecewa.
“Petugas fogging mengatakan hanya rumah yang terdampak yang difogging,” kata Jhon menirukan ucapan petugas.
Warga pun protes. Logikanya sederhana, kalau hanya rumah korban yang disemprot, nyamuknya lari ke rumah sebelah.
Seharusnya wilayah minimal satu jalan yang terdampak ikut difogging,” tegas warga Tempatan
KRITIK UNTUK DINKES ROHIL: JANGAN HANYA FOGGING KURATIF
Dinkes Rohil. Fogging selama ini hanya bersifat kuratif, menunggu ada korban dulu baru bergerak.
Padahal seharusnya fogging itu preventif. Pencegahan penularan harus dilakukan di lokasi yang tidak terdampak juga. Jangan hanya di lokasi warga yang terdampak, yang tidak terdampak ikut diantisipasi.
Jangan tunggu warga lain ikut terkena DBD dulu baru disemprot. Itu namanya terlambat.
Ketika dikonfirmasi, pihak Puskesmas terdekat justru lepas tangan.
“Kita hanya bekerja sesuai arahan dan petunjuk,” ujar pihak Puskesmas.
Jawaban ini menimbulkan pertanyaan besar: Arahan siapa? Petunjuk siapa? Kalau arahan dari Dinkes Rohil memang hanya menyemprot rumah korban saja, berarti SOP Dinkes Rohil yang bermasalah.
Pertanyaan lain yang lebih besar: Apakah Plt Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Maria Susanti S.Far., Apt., MM., setelah mengetahui data DBD sudah tembus 1.227 kasus, sudah melakukan tindakan preventif yang nyata?
Sebelumnya Maria Susanti mengklaim pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk menekan penyebaran DBD dan malaria. Tapi langkah strategis apa? Di Jalan Selamat, langkah itu tidak terlihat. Yang terlihat justru fogging parsial.
Warga Bagansiapiapi pun bertanya hal yang sama: Apakah Pemda Rohil melalui Dinkes Rohil minim anggaran untuk fogging di tahun anggaran 2026? Kalau minim, kenapa minim? Padahal DBD sudah jadi ancaman nyata.
SRCB.Com masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Plt Kadiskes Rohil Maria Susanti dan pihak Puskesmas Bangko terkait SOP fogging, apakah memang hanya rumah penderita DBD prioritas saja yang difogging, dan berapa anggaran fogging Dinkes Rohil tahun 2026 harus transparan untuk 18 kecamatan.
Dinkes Rohil tidak boleh diam. 1.227 warga sudah jadi korban. Jangan sampai bertambah karena fogging setengah hati.
Faktanews24.com, membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.












