Berita Nasional

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Unit 1 Rimbo Bujang kembali menjadi sorotan.

×

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Unit 1 Rimbo Bujang kembali menjadi sorotan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20261018 WA0017

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Unit 1 Rimbo Bujang kembali menjadi sorotan.

TEBO – Faktanews24.com Anggota Polres Tebo tak henti-hentinya melakukan razia di beberapa titik terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan melakukan penegakan hukum hingga pengamanan terhadap pelaku, namun tak memberi efek jera bagi Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Di tengah mencuatnya persoalan aktivitas pertambangan ilegal tersebut, nama yang di sebut atau yang dikenal dengan sebutan inisial Y, warga Jalan 6, Unit 1, Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, turut menjadi perbincangan dan disebut-sebut memiliki dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)  di wilayah Rimbo Bujang.

Berdasarkan investigasi di lapangan media ini menyebutkan bahwa inisial (Y) sudah lama bermain aktivitas ilegal tersebut, nama (Y) juga mencuat sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) juga penyedia alat yang di gunakan untuk aktivitas PETI, Dugaan setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) lancar sehingga kegiatan aktivitas tersebut masih bebas berjalan dan tak pernah tersentuh hukum.

Aktivitas tersebut juga pernah di tayangkan dari beberapa media online , namun seolah tidak di perhatikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tebo dan Polsek Rimbo Bujang.

Sumber berharap aparat penegak hukum Polda Jambi, Polres Tebo, dan Polsek Rimbo Bujang, dapat segera melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) tanpa tebang pilih termasuk yang diduga milik inisial (Y), dan juga mengidentifikasi pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas pertambangan tanpa izin PETI,  juga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pekerja dan dampak jangka panjang terhadap ekosistem kelestarian alam.

Berita ini merupakan hasil penelusuran di lapangan dari beredarnya informasi dan konfirmasi awal. Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu sebelum adanya verifikasi dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada semua yang di duga terlibat.(EE)

EE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *