Jombang

Warga Jombang Bersama LSM PAGAR Desak Penutupan PT JPN di Banjardowo

×

Warga Jombang Bersama LSM PAGAR Desak Penutupan PT JPN di Banjardowo

Sebarkan artikel ini
IMG 20261008 140135 scaled

 

JOMBANG https,//FaktaNews24com. Gelombang protes warga terhadap keberadaan PT Jombang Pangan Nusantara (JPN) di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, kembali mencuat.

Warga bersama aktivis LSM Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat (PAGAR) Jombang

 menggelar aksi di depan perusahaan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama terkait dugaan dampak bau, aktivitas produksi, serta keberadaan perusahaan yang berdekatan dengan lingkungan sekolah.

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan penyegelan pintu masuk pabrik bersama petugas Satpol PP. Penyegelan dilakukan setelah perwakilan massa mengaku melihat kondisi di dalam lokasi dan menyebut tidak menemukan aktivitas produksi serta sejumlah alat produksi sudah tidak berada di tempat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan pemeriksaan terhadap PT JPN. Pemkab menyebut adanya persoalan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, dugaan persoalan saluran limbah, serta kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar. Pemerintah daerah

kemudian menginstruksikan penghentian kegiatan produksi dan meminta perusahaan menyesuaikan aktivitasnya dengan perizinan yang berlaku.

Keluhan warga juga berkaitan dengan bau menyengat yang disebut mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 Jombang yang berada di sekitar lokasi perusahaan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kenyamanan lingkungan dan proses pendidikan siswa.

Melalui aksi tersebut, warga dan LSM PAGAR meminta pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi memastikan seluruh persoalan PT JPN ditangani secara terbuka, sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Massa kemudian melanjutkan aksi dengan mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.

Warga berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai status kegiatan PT JPN serta memastikan lingkungan sekitar Banjardowo, khususnya kawasan pendidikan, tetap aman, nyaman dan tidak terdampak aktivitas perusahaan.

Sementara itu, penyegelan dan tuntutan penutupan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari aksi serta aspirasi warga. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, seluruh dugaan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum oleh instansi yang berwenang.by editor(Taupik)

Taupik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *