Jombang

LSM Pagar Jombang Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan PT JPN di Banjardowo.

×

LSM Pagar Jombang Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan PT JPN di Banjardowo.

Sebarkan artikel ini
IMG 20261008 133248 scaled

 

JOMBANG –https,// FaktaNews24 com .Persoalan lingkungan kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Jombang. LSM Pagar Jombang (Pengawasan Aspirasi Gabungan Masyarakat) menyuarakan keprihatinan terhadap keberadaan dan operasional PT JPN di wilayah Banjardowo, yang dalam selebaran mereka disebut diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

 

Dalam selebaran yang beredar, LSM Pagar Jombang menyampaikan seruan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai persoalan pencemaran lingkungan perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas lingkungan hidup serta masa depan generasi penerus.

“Jangan biarkan PT JPN menghancurkan masa depan dan kesehatan anak cucu kita!” demikian salah satu seruan yang tertulis dalam selebaran tersebut.

LSM Pagar Jombang juga mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan tersebut.

Mereka meminta adanya langkah tegas untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama berkaitan dengan pengelolaan limbah, perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Desak Pemeriksaan dan Tindakan Tegas

 

Dalam tuntutannya, LSM Pagar Jombang menyuarakan agar persoalan tersebut ditangani secara serius dan transparan. Mereka bahkan mencantumkan seruan “Tutup dan cabut izin PT JPN sekarang juga”, serta meminta Jombang dibersihkan dari pencemaran lingkungan.

Namun demikian, tudingan maupun dugaan pencemaran tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang.

 

Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat melakukan verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen perizinan serta pengujian kualitas lingkungan secara objektif.

Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi lingkungan di sekitar lokasi perusahaan, termasuk langkah pengawasan dan penanganan apabila ditemukan pelanggaran.

 

LSM Pagar Jombang menegaskan bahwa perjuangan mereka diarahkan pada perlindungan lingkungan dan hak anak-anak atas lingkungan yang bersih serta pendidikan yang aman dan sehat.

Sementara itu, hingga rilis ini disusun, pernyataan atau klarifikasi resmi dari pihak PT JPN mengenai tudingan yang disampaikan LSM Pagar Jombang belum dicantumkan dalam materi yang diterima. Karena itu, pihak perusahaan juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab atas berbagai tudingan tersebut.by editor (S zuhdy)

S,zuhdy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *