Berita Viral

MODUS NOTA ASPAL! Servis Mobil Dinas Pendidikan Lampura Rp10,8 Juta Fiktif, Bengkel Ngaku Tak Kerjakan

×

MODUS NOTA ASPAL! Servis Mobil Dinas Pendidikan Lampura Rp10,8 Juta Fiktif, Bengkel Ngaku Tak Kerjakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260928 1654112

 

KOTABUMI – FaktaNews24.com -Mentalitas mark-up masih subur di Dinas Pendidikan Lampung Utara. BPK menemukan belanja pemeliharaan kendaraan dinas senilai Rp10.800.000 yang pertanggungjawabannya fiktif.

Modusnya klasik tapi nekat: nota asli, isi palsu. Pada Januari (Rp2 juta) dan Maret (Rp8,8 juta) 2025, Dinas Pendidikan membayar klaim servis ke bengkel rekanan. Namun saat BPK melakukan konfirmasi langsung ke pemilik bengkel, terungkap tidak semua pekerjaan yang tertulis di nota benar-benar dikerjakan. Senin (28/9)

Artinya, negara membayar 100%, jasa yang diterima mungkin hanya 50% atau bahkan nol. Sisanya? Menguap tidak jelas kemana.

Ini melanggar Perda No.1 Tahun 2022 Pasal 131 ayat (1) yang mewajibkan setiap pengeluaran didukung bukti yang lengkap dan sah. PPK-SKPD Dinas Pendidikan yang seharusnya memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) disebut BPK tidak bekerja.

Kritik tegasnya: Jika untuk servis mobil dinas saja berani main nota palsu Rp10,8 juta, bagaimana dengan anggaran ratusan juta lainnya? Ini bukan khilaf, ini pola. Dan pola ini hanya bisa tumbuh jika pimpinannya tutup mata.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno, SH., M.H tidak memberikan tanggapan. Padahal konfirmasi tertulis telah dilayangkan Kaperwil Faktanews24.com via WhatsApp pada Jumat (25/9). Kadis Pendidikan masih bungkam.

Bersambung

Iqbal (Kaperwil Lampung) 085379946363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *